Vaksin Sinovac sudah aman dan halal digunakan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Akhirnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac.

EUA diberikan setelah melakukan penelitian terhadap data yang diterima oleh BPOM terkait dengan uji klinis tahap ketiga. BPOM mendapatkan data dari uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di Bandung, Turki, dan Brazil.

"Pada Senin 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan EUA bagi vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada Sinovac yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito , Senin (11/1).


Dalam memberikan EUA, BPOM telah melihat data yang berkaitan pada aspek keamanan dan efektifitas. Misalnya saja untuk data efikasi virus korona Sinovac telah memenuhi ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 50%. Hasil uji klinis tahap ketiga di Bandung pun telah melampaui batas WHO, yakni efikasinya sebesar 65,3%.

Baca Juga: Kata epidemiolog terkait efikasi vaksin Covid-19 Sinovac yang hanya 65,3%

Setelah hasil ujiklinis vaksin Sinovac keluar, Majelis Ulama Indonesia pun langsung mengeluarkan fatwa MUI nomor 2 tahun 2021. Penerbitan fatwa tersebut telah mempertimbangkan proses hasil audit LPPOM MUI. "Memutuskan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences China dan Bio Farma hukumnya suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, Senin (11/1).

Saat ini Indonesia telah mendatangkan 3 juta dosis vaksin Sinovac. Dan rencananya mulai Selasa ini akan kembali didatangkan 15 juta dosis bulk vaksin Sinovac untuk diproduksi oleh PT Bio Farma.

Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi terus berupaya mengamankan pasokan vaksin. Seperti mengajukan permintaan vaksin gratis dari Gavi Covax sebanyak 54 juta dosis hingga 108 juta dosis.

Selanjutnya: Vaksin corona sudah kantongi izin BPOM, ini tahapan vaksinasi di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon