KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan syarat masyarakat harus sudah divaksinasi apabila akan masuk ke restoran. Syarat yang sama juga akan diterapkan ke beberapa tempat dan fasilitas umum. Hal ini dalam rangka penerapan pelacakan Covid-19 secara digital yang memanfaatkan integrasi sistem aplikasi PeduliLindungi, New All Record (NAR) dan Silacak. Sehingga nantinya integrasi ketiga sistem aplikasi di atas dapat memudahkan pelacakan Covid-19 di tempat umum atau restoran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada saat orang mau masuk (restoran, tempat umum) harus dicek dan barcode-nya. "Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksinasi atau belum," ujar Airlangga dilansir dari paparannya pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/7).
Vaksinasi akan menjadi syarat masuk restoran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan syarat masyarakat harus sudah divaksinasi apabila akan masuk ke restoran. Syarat yang sama juga akan diterapkan ke beberapa tempat dan fasilitas umum. Hal ini dalam rangka penerapan pelacakan Covid-19 secara digital yang memanfaatkan integrasi sistem aplikasi PeduliLindungi, New All Record (NAR) dan Silacak. Sehingga nantinya integrasi ketiga sistem aplikasi di atas dapat memudahkan pelacakan Covid-19 di tempat umum atau restoran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada saat orang mau masuk (restoran, tempat umum) harus dicek dan barcode-nya. "Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksinasi atau belum," ujar Airlangga dilansir dari paparannya pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/7).