Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan pada tahun 2022



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mendorong pelaksanaan vaksinasi virus corona (Covid-19) pada anak usia 6 tahun sampai 11 tahun.

Pemberian vaksinasi tersebut dilakukan mengingat telah adanya izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemberian vaksin bagi anak ditujukan untuk memberikan perlindungan sehingga anak dapat menjalankan aktivitas di luar.

"Kita realistis saja, tidak mungkin anak dikekang terus-menerus diam di rumah. Mengenai keamanan vaksin, BPOM sudah mengeluarkan izin vaksin untuk anak 6 tahun - 11 tahun. Jadi insya Allah aman," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi beberapa waktu lalu.


Baca Juga: Tidak biasa tetapi ringan, berikut gejala varian Omicron

Menurutnya, vaksinasi anak usia 6 tahun - 11 tahun atau di rentang usia sekolah dasar juga sangat penting untuk meminimalisir perasaan waswas para orang tua. Apalagi, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan dan anak-anak rentan beraktivitas di luar rumah.

Pelaksanaan vaksinasi anak masih akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Saat ini pemerintah masih fokus mempercepat target vaksinasi 70% dari total penduduk.

"Paling cepat vaksinasi untuk usia 6 tahun - 11 tahun itu di Januari ataupun Februari 2022," terang Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 saat ini sebanyak 140,2 juta penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Sementara vaksinasi dosis kedua telah diberikan kepada 96,51 juta orang.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli