KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus gencarkan vaksinasi bagi masyarakat, terkini upaya yanga dilakukan dengan memberikan vaksinasi Covid - 19 bagi warga negara asing (WNA). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Asing. Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trubus Rahadiansyah khawatir kebijakan vaksinasi kepada WNA akan menimbulkan masalah baru.
Vaksinasi Bagi WNA, Pengamat: Khawatir Timbulkan Masalah Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus gencarkan vaksinasi bagi masyarakat, terkini upaya yanga dilakukan dengan memberikan vaksinasi Covid - 19 bagi warga negara asing (WNA). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Asing. Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trubus Rahadiansyah khawatir kebijakan vaksinasi kepada WNA akan menimbulkan masalah baru.