Vaksinasi Covid-19 gratis, Kemenkes: Tanpa syarat keanggotaan aktif BPJS Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi memastikan masyarakat akan mendapatkan vaksinasi covid-19 secara gratis. Termasuk kepada masyarakat yang belum memiliki keanggotaan aktif di BPJS Kesehatan.

"Saya mau klarifikasi, saya tidak pernah membuat pernyataan bahwa vaksinasi gratis ada hubungannya dengan BPJS (Kesehatan)," kata Nadia saat diskusi virtual, Jumat (18/12).

Nadia menyebut, pemberian vaksin sesuai dengan kriteria dan sasaran. Misalnya, harus sehat dan usia 18 tahun-59 tahun.


"Vaksinasi diberikan gratis. Yang sesuai syarat siapa saja yang mendapatkan vaksin. Sehat dan usia 18 tahun-59 tahun. Hal-hal ini yang kita maksudkan sebagai syarat," jelas dia.

Baca Juga: ​Vaksin gratis, berikut profil 6 vaksin corona yang digunakan di Indonesia

Nadia mengatakan, pemberian vaksinasi covid-19 sama halnya seperti imunisasi pada bayi yang diberikan secara gratis ke semua lapisan masyarakat.

"Imunisasi yang kita berikan pada bayi sebagai imunisasi rutin apakah itu tergantung pada BPJS? Tidak. Jadi ini imunisasi nasional. Tidak ada kaitan dengan BPJS (Kesehatan)," ujar Nadia.

Selanjutnya: Vaksin corona harus penuhi efikasi 50% untuk peroleh izin penggunaan darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi