KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk anak usia 6-11 tahun. Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 menyebutkan bahwa perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun. Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan dengan ketentuan telah mencapai target 70% vaksinasi dosis pertama untuk total target vaksinasi dan 60% dosis pertama untuk vaksinasi lansia.
Vaksinasi covid anak 6-11 tahun akan dilakukan di sekolah, puskesmas dan posyandu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk anak usia 6-11 tahun. Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 menyebutkan bahwa perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun. Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan dengan ketentuan telah mencapai target 70% vaksinasi dosis pertama untuk total target vaksinasi dan 60% dosis pertama untuk vaksinasi lansia.