Vaksinasi covid anak 6-11 tahun akan dilakukan di sekolah, puskesmas dan posyandu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk anak usia 6-11 tahun.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 menyebutkan bahwa perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun. 

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan dengan ketentuan telah mencapai target 70% vaksinasi dosis pertama untuk total target vaksinasi dan 60% dosis pertama untuk vaksinasi lansia.


"Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah, puskesmas, dan posyandu," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (10/12).

Baca Juga: Pemerintah mulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun

Vaksinasi dinilai menjadi upaya penting dalam penanganan pandemi Covid-19. Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Di Indonesia, vaksin yang akan digunakan adalah vaksin produksi Sinovac. Izin penggunaan darurat BPOM baru di berikan pada vaksin produksi China tersebut.

"Vaksinasi anak akan menggunakan Sinovac, yang dapat izin baru Sinovac," terang Siti Nadia.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi. Pada beleid tersebut juga mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 terutama bagi lansia.

Target vaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga akhir Desember 2021 sebesar 70%. Sementara untuk dosis kedua ditargetkan mencapai 48,57%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi