KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pasien positif terinveksi virus corona di Jakarta terus meningkat pada Minggu 27Juni 2021. Untuk itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta terus menggiatkan program vaksinasi corona di Jakarta. Dwi Oktavia Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, proses vaksinasi corona di Jakarta secara massal juga masih terus berlangsung.
Adapun jumlah sasaran vaksinasi corona di Jakarta secara total sebanyak 8.815.157 orang. Untuk Vaksinasi Program corona di Jakarta hingga 27 Juni 2021, total dosis 1 saat ini sebanyak 4.077.736 orang (46,3%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 59.480 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.911.230 orang (21,7%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 3.949 orang. Lebih lanjut, pencapaian vaksinasi corona di Jakarta untuk warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan kepada 3.482.082 orang (44,1%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.375.957 orang (17,4%). Sementara pada kelompok lansia, vaksinasi corona di Jakarta dosis 1 telah dilakukan kepada 595.654 orang (65,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang (58,7%). Sementara vaksinasi gotong royong corona di Jakarta, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 75.756 orang dan dosis 2 sebanyak 23.258 orang. Berdasarkan update corona di Jakarta pada Minggu 27Juni 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 9.394 orang. Sementara update pasien corona di Jakarta yang dinyatakan sembuh pada Minggu 27Juni 2021 sebanyak 3.506 orang Adapun Sementara update pasien corona di Jakarta yang dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 27 Juni 2021 mencapai 51 orang Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi corona di Jakarta. Seiring dengan itu Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terus menerapkan testing, tracing dan treatment 3T, serta vaksinasi virus corona di Jakarta, terutama digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mengerem penyebaran corona di Jakarta. Dwi Oktavia Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengingatkan, vaksinasi corona di Jakarta saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, Sebab masih terdapat kemungkinan warga yang telah menjalani program vaksinasi corona di Jakarta tertular bahkan menularkan virus Covid-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif corona di Jakarta yang masih fluktuatif dan kini mengalami tren kenaikan. "Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini," katanya. Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR positif corona di Jakarta sebanyak 30.724 spesimen. Dari jumlah tes positif corona di Jakarta tersebut, sebanyak 23.043 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.394 positif dan 13.649 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen positif corona di Jakarta hari ini sebanyak 3.701 orang dites, dengan hasil 728 positif dan 2.973 negatif. Berdasarkan target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen). Artinya target WHO untuk Jakarta tes corona di Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target tes positif corona di Jakarta ini telah terlampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 135.940 orang dites PCR corona di Jakarta. "Sementara itu, total tes PCR corona di Jakarta kini telah mencapai 409.164 per sejuta penduduk," terangnya. Adapun jumlah kasus aktif di corona di Jakarta naik sejumlah 5.861 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 57.295 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi corona di Jakarta secara total sampai hari Minggu (27/6) ini sebanyak 520.061 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif corona di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR. Dari jumlah total kasus positif corona di Jakarta, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 454.497 dengan tingkat kesembuhan 87,4%, Sementara sebanyak total 8.269 orang meninggal dunia corona di Jakarta dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif corona di Jakarta sepekan terakhir sebesar 33,9%. Sedangkan persentase kasus positif corona di Jakarta secara total sebesar 11,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Dwi Oktaviani juga menjelaskan, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 26 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 1.550.000. Selain itu terdapat 8 tempat usaha lainnya yang juga dihentikan sementara. Dwi Oktavia berharap masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi.
Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online. Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah: - Warga ber-KTP DKI Jakarta, - Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT), - Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar