Vaksinasi mulai 14 Januari 2021, ini cara daftar & verifikasi vaksinasi corona gratis



KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Program vaksinasi corona atau Covid-19 gratis oleh pemerintah Indonesia siap dimulai. Presiden Joko Widodo memasang target bahwa vaksinasi corona untuk sasaran pertama atau prioritas dimulai tanggal 14 Januari 2021 ini. 

Lantaran ada tahapan prioritas, ada baiknya masyarakat untuk  bersabar menunggu giliran. Sasaran utama dan pertama dalam program vaksinasi corona ini adalah untuk tenaga kesehatan, pejabat publik, guru, pemuka agama dan terakhir adalah masyarakat umum dengan total target penerima vaksin gratis mencapai 181 juta orang. 

Sambil menunggu giliran program vaksinasi corona gratis tahap pertama, ada baiknya Anda memahami petunjuk teknis program vaksinasi Covid-19, selain tentu saja harus menjalankan secara ketat protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tantan dengan sabun alias 3 M.


Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 dijadwalkan minggu depan, ini yang masih di tunggu

Ada tiga kelompok program vaksinasi corona ini yang berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Pertama adalah tenaga kesehatan,asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Kedua tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Ketiga adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA,atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; d.aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Baca Juga: Berlangsung dalam 4 tahap, ini lokasi vaksinasi virus corona

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dan masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya

Jika Anda terpilih menjadi kelompok priroritas dalam program vaksinasi corona atau Covid-19, Anda akan mendapatkan:

  • Pertama, Anda akan menerima pemberitahuan vaksinasi corona pemberitahuan lewat SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.
Nah, jika Anda menerimanya,  calon peserta vaksin corona wajib melakukan registrasi atau daftar ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui berbagai kanal, antara lain melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau lewat Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Layanan SMS dan UMB ini gratis. Jika Anda kesulitan melakukan verifikasi maka verifikasi bisa dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.

Registrasi ulang ini, termasuk adanya kewajiban Anda mengisi serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang Anda miliki.

"Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi," tulis Juknis Kementerian Kesehatan itu.

  • Kedua, kelar dengan verifikasi serta Anda sudah memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi, maka Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing sasaran penerima vaksin COVID-19 yang telah terverifikasi.
Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada sasaran.

Baca Juga: 22 Januari, Banten suntik vaksin virus corona untuk golongan masyarakat ini

Data sasaran yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing sasaran dapat diakses oleh petugas Fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi melalui alamat https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/.

Oh iya, pengiriman pemberitahuan SMS blast dilakukan serentak mulai Kamis, 31 Desember 2020 lalu. Hanya saja, tahap SMS blast ini masih sosialisasi, belum termasuk verifikasi,

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima SMS dari Kemenkes nantinya akan mendapatkan link ke situs resmi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana