KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mulai dilakukan, Selasa ini (14/6). Pemerintah akan mempersiapkan anggaran untuk mengadakan total 3 juta dosis vaksin PMK impor. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan, saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada 12 Juni 2022 melalui Bandana Soekarno – Hatta. Nantinya akan tiba 800.000 dosis vaksin PMK dalam beberapa waktu ke depan. “Dengan tibanya vaksin (PMK) tersebut kami ingin menyampaikan bahwa vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan dimulai tanggal 14 Juni 2022 sesuai dengan peta sebaran PMK,” ujar Kuntoro dipantau dari Youtube Kementerian Pertanian, Senin (13/6).
Kuntoro menerangkan, pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko posko tanggap darurat daerah. Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular yang berada di sumber pembibitan ternak, peternak sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternak sapi potong. Baca Juga: Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Harapkan Vaksin PMK Hewan Ternak Tersedia Segera Di sisi lain, Kementerian Pertanian melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang berada di Surabaya juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai produksinya pada akhir Agustus 2022. Menjelang perayaan Idul Adha yang akan jatuh di awal Juli nanti, pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan tidak panik akan ketersediaan hewan kurban. “Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik itu sapi, kambing, dan domba dalam kondisi cukup dan hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor, meskipun dalam kondisi PMK pemerintah berkeyakinan bahwa stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Idul Adha nanti,” jelas Kuntoro. Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan terkait refocussing anggaran sebesar Rp 180,78 miliar untuk penanganan PMK. Ia bilang, impor vaksin PMK sebanyak 800.000 dosis akan diambil dari anggaran refocussing Rp 80,78 miliar Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah disetujui Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Sementara, anggaran refocussing sebesar Rp 100 miliar untuk impor 2,2 juta dosis vaksin PMK belum disetujui Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Nasrullah mengatakan, vaksin impor PMK akan disimpan di balai milik Kementan di Bogor. Selanjutnya akan didistribusikan sesuai kebutuhan dengan cold chain ke daerah.