KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi ulang bisa saja dilakukan pada seseorang yang sudah divaksinasi, tetapi masih terpapar Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi ulang memungkinkan dilakukan setelah uji klinis tahap 3 selesai, kemudian menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Dan nanti kita tunggu juga rekomendasi SAGE/WHO, jadi masih ada beberapa tahapan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Vaksinasi ulang memungkinkan jika masih terpapar Covid-19? Ini jawaban Kemenkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi ulang bisa saja dilakukan pada seseorang yang sudah divaksinasi, tetapi masih terpapar Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi ulang memungkinkan dilakukan setelah uji klinis tahap 3 selesai, kemudian menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Dan nanti kita tunggu juga rekomendasi SAGE/WHO, jadi masih ada beberapa tahapan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).