​Vaksinasi virus corona dimulai, ini cara registrasi dan verifikasi penerima vaksin



KONTAN.CO.ID - Hari ini Rabu, 13 Januari 2021 vaksinasi virus corona di Indonesia dimulai. Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin virus corona baru. 

Sejak akhir Desember 2020, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. 

Semua orang yang mendapat notifikasi suntikan vaksin corona harus patuh. Pemerintah telah menetapkan tahap pertama vaksinasi Covid-19 dilakukan Januari-April 2021. 


Tahap pertama vaksinasi bagi tenaga kesehatan bergulir mulai hari ini membidik 566.000 orang, dengan target selesai pada akhir Januari. Kemudian, tahap kedua vaksinasi 914.000 tenaga kesehatan mulai awal Februari.

Setelah tenaga kesehatan, vaksinasi membidik petugas pelayanan publik dan kelompok lanjut usia (lansia).

Pemerintah pun telah menentukan alur registrasi dan verifikasi bagi penerima vaksin Covid-19 yang tercantum dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Peneliti Brasil sebut efektivitas vaksin Sinovac lebih rendah dari data awal

Alur registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19 

Berikut alur registrasi dan verifikasi bagi penerima vaksin Covid-19:  

  1. Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID. Sasaran yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibnas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat. 
  2. Calon penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# lewat ponsel, Aplikasi Pedulilindungi, laman http://pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat. Layanan via SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. 
  3. Calon penerima vaksin diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta. Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.
  4. Calon penerima vaksin Covid-19 memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. 
  5. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.
  6. Pengingat jadwal layanan akan dikirmkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada calon penerima vaksin.                                 
Untuk memastikan tingginya Indeks Pemakaian (IP) vaksin, maka puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menghubungi sasaran sebelum hari pelayanan untuk memastikan kembali kedatangannya.

Selanjutnya: Cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis di pedulilindungi.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News