JAKARTA. Renegosiasi Kontrak Karya (KK) pertambangan antara pemerintah dan PT Vale Indonesia, Tbk menunjukkan langkah maju. Perusahaan pertambangan nikel tersebut mengaku tak keberatan jika pemerintah menaikkan nilai royalti serta memangkas luas lahan konsesi pertambangan. Saat ini, Vale membayar royalti 0,7% kepada negara. "Kami bersedia menaikkan royalti bertahap. Tetapi saya tidak bisa kasih detailnya, karena saya belum diskusi dengan pemerintah," ujar Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/10). Selain bersedia menaikkan royalti, Nico mengatakan, Vale juga bersedia melepaskan lahan konsesinya. Saat ini, kata Nico, luas lahan tambang Vale mencapai sekitar 190.000 hektare (Ha). Sebagian besar lahan tersebut belum digarap Vale. "Yang terpakai baru 8000-an ha," ujarnya.
Vale bersedia tambah setoran ke pemerintah
JAKARTA. Renegosiasi Kontrak Karya (KK) pertambangan antara pemerintah dan PT Vale Indonesia, Tbk menunjukkan langkah maju. Perusahaan pertambangan nikel tersebut mengaku tak keberatan jika pemerintah menaikkan nilai royalti serta memangkas luas lahan konsesi pertambangan. Saat ini, Vale membayar royalti 0,7% kepada negara. "Kami bersedia menaikkan royalti bertahap. Tetapi saya tidak bisa kasih detailnya, karena saya belum diskusi dengan pemerintah," ujar Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/10). Selain bersedia menaikkan royalti, Nico mengatakan, Vale juga bersedia melepaskan lahan konsesinya. Saat ini, kata Nico, luas lahan tambang Vale mencapai sekitar 190.000 hektare (Ha). Sebagian besar lahan tersebut belum digarap Vale. "Yang terpakai baru 8000-an ha," ujarnya.