KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) mengungkapkan saat ini induk usaha PT Vale Indonesia Tbk di Brasil, Vale S.A. dan Sumitomo Metal Mining (SMM) memiliki perjanjian terikat. Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, perjanjian yang dikenal dengan istilah Block Voting Agreement ini membuat Vale dapat dengan mudah melakukan konsolidasi, selain itu Sumitomo pun akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Vale. "Sebagai saran yang kami ajukan untuk bisa melakukan divestasi lanjutan, perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus diamandemen, dibongkar dulu," ungkap Hendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8).
Vale dan Sumitomo Punya Perjanjian Terikat, MIND ID Minta Amandemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) mengungkapkan saat ini induk usaha PT Vale Indonesia Tbk di Brasil, Vale S.A. dan Sumitomo Metal Mining (SMM) memiliki perjanjian terikat. Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, perjanjian yang dikenal dengan istilah Block Voting Agreement ini membuat Vale dapat dengan mudah melakukan konsolidasi, selain itu Sumitomo pun akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Vale. "Sebagai saran yang kami ajukan untuk bisa melakukan divestasi lanjutan, perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus diamandemen, dibongkar dulu," ungkap Hendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8).