KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kontrak dengan PT Petrosea Tbk (PTRO). Kontrak tersebut berupa pekerjaan pengadaan dan konstruksi pembangunan tambang Blok Pomalaa di area Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia Wiwik Wahyuni menjelaskan bahwa setelah melalui proses lelang, PTRO memenangkan kontrak tersebut dengan nilai Rp 2,8 triliun, yang memiliki jangka waktu 24 bulan. Penetapan pemenang ini telah diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak pada 3 Juli 2024. "Nilai kontrak Rp 2,8 triliun untuk 24 bulan, dimulai pada tanggal 3 Juli 2024 dan berakhir pada tanggal 2 Juli 2026. Hitungan pembayaran berdasarkan capaian/progres pekerjaan per bulan yang diselesaikan oleh PTRO," ungkap Wiwik dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/2).
Vale (INCO) Beberkan Kontrak Rp 2,8 Triliun dengan Petrosea (PTRO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kontrak dengan PT Petrosea Tbk (PTRO). Kontrak tersebut berupa pekerjaan pengadaan dan konstruksi pembangunan tambang Blok Pomalaa di area Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia Wiwik Wahyuni menjelaskan bahwa setelah melalui proses lelang, PTRO memenangkan kontrak tersebut dengan nilai Rp 2,8 triliun, yang memiliki jangka waktu 24 bulan. Penetapan pemenang ini telah diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak pada 3 Juli 2024. "Nilai kontrak Rp 2,8 triliun untuk 24 bulan, dimulai pada tanggal 3 Juli 2024 dan berakhir pada tanggal 2 Juli 2026. Hitungan pembayaran berdasarkan capaian/progres pekerjaan per bulan yang diselesaikan oleh PTRO," ungkap Wiwik dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/2).