KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah mencabut gugatan terhadap pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) senilai Rp 208,56 miliar. Alasan pencabutan gugatan karena managemen akan membuat gugatan baru yang telah direvisi. Ketua Serikat Pekerja Vale Indonesia Baso Murdin mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa yang terpenting baginya adalah dana kembali secara ditambah dana hasil pengembangan. “Menuruti hitungan kami sampai saat ini dari sekitar Rp 235 miliar sampai Rp 240 miliar,” ujar Baso.
Vale Indonesia Cabut Gugatan ke Pemilik Wanaartha Life, Ini Kata Serikat Pekerja Vale
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah mencabut gugatan terhadap pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) senilai Rp 208,56 miliar. Alasan pencabutan gugatan karena managemen akan membuat gugatan baru yang telah direvisi. Ketua Serikat Pekerja Vale Indonesia Baso Murdin mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa yang terpenting baginya adalah dana kembali secara ditambah dana hasil pengembangan. “Menuruti hitungan kami sampai saat ini dari sekitar Rp 235 miliar sampai Rp 240 miliar,” ujar Baso.