KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memory of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kawasan Perdesaaan Mandiri di wilayah pemberdayaan PT Vale ini akan dilaksanakan di Kabupeten Luwu Timur. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Presiden Direktur PT Vale Nico Kanter, Wakil Presiden Direktur PT Vale Bernardus Irmanto dan Direktur Komunikasi dan Urusan Luar PT Vale Gunawardana Vinyaman, Sekjen Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi, Gubernur Sulawesi Selatan H.M. Nurdin Abdullah dan Bupati Luwu Timur M. Thorig Husler yang bertempat di Gedung Kementerian Desa PDTT, Minggu (18/11).
Vale Indonesia (INCO) berdayakan masyarakat Luwu Timur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memory of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kawasan Perdesaaan Mandiri di wilayah pemberdayaan PT Vale ini akan dilaksanakan di Kabupeten Luwu Timur. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Presiden Direktur PT Vale Nico Kanter, Wakil Presiden Direktur PT Vale Bernardus Irmanto dan Direktur Komunikasi dan Urusan Luar PT Vale Gunawardana Vinyaman, Sekjen Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi, Gubernur Sulawesi Selatan H.M. Nurdin Abdullah dan Bupati Luwu Timur M. Thorig Husler yang bertempat di Gedung Kementerian Desa PDTT, Minggu (18/11).