KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (
INCO) menegaskan telah membayarkan dividen sebanyak dua kali kepada MIND ID. Dividen yang disetor INCO tersebut telah diberikkan pada tahun 2021 dan 2023.
Head of Communications Vale Indonesia Bayu Aji mengatakan, selama periode 2020 sejak MIND ID bergabung hingga 30 Juni 2023, INCO telah melakukan pembayaran dividen sebanyak dua kali. Pembayaran pertama dilakukan pada bulan Mei 2021 sebesar 40% dari laba bersih INCO untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Pembayaran kedua dilakukan pada bulan Mei 2023 sebesar 30% dari laba bersih INCO untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.
Baca Juga: Ini Penjelasan Vale Indonesia (INCO) Mengenai Perjanjian Block Voting “Adapun jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham adalah sebesar US$ 33,12 juta pada tahun 2021 atau setara sekitar Rp 505 miliar dan sebesar US$ 60,12 juta pada tahun 2023 atau setara Rp 917 miliar Kurs Rp 15.263 per dolar AS per 29 Agustus 2023,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (31/8). Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menjelaskan, MIND ID tercatat telah menyetorkan investasi US$ 372 juta pada 2019 silam. Namun sampai saat ini pihaknya baru menerima total dividen sebesar US$ 30 juta. "Sempat ada beberapa tahun dari 2020-2022 tidak ada dividen. Kami juga catat rendahnya pengembalian investasi yang telah ditanamkan di Vale Indonesia," kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8).
Hendi menilai Vale Indonesia kurang berkomitmen dalam pengembangan bisnis. Salah satu indikator yakni masih minimnya pemanfaatan lahan oleh Vale Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari