KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kesediaannya melakukan divestasi saham sebesar 20% pada Oktober 2019. Meski begitu, hingga kini Kementerian ESDM belum merespon surat INCO tersebut. Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter, mengatakan INCO baru melakukan penawaran jika sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah terkait divestasi 20% saham INCO. Karena itu, ia berharap pemerintah bisa menjawab soal penunjukkan badan usaha sebelum tenggat waktu pada Oktober 2019 mendatang. Meskipun, sebelum tenggat waktu tersebut, INCO sudah bisa melakukan pembicaraan business to business (B to B) dengan badan usaha untuk melakukan divestasi. "Patokan memang (Oktober), tapi kan interpretasi beda-beda. Kami sih awal lebih baik dong. B to B ya B to B. Tapi kan kita semua patuhi aturan,"ungkap Nico pada Kamis (7/2).
Vale Indonesia (INCO) masih tunggu jawaban Kementerian ESDM sebelum divestasi saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kesediaannya melakukan divestasi saham sebesar 20% pada Oktober 2019. Meski begitu, hingga kini Kementerian ESDM belum merespon surat INCO tersebut. Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter, mengatakan INCO baru melakukan penawaran jika sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah terkait divestasi 20% saham INCO. Karena itu, ia berharap pemerintah bisa menjawab soal penunjukkan badan usaha sebelum tenggat waktu pada Oktober 2019 mendatang. Meskipun, sebelum tenggat waktu tersebut, INCO sudah bisa melakukan pembicaraan business to business (B to B) dengan badan usaha untuk melakukan divestasi. "Patokan memang (Oktober), tapi kan interpretasi beda-beda. Kami sih awal lebih baik dong. B to B ya B to B. Tapi kan kita semua patuhi aturan,"ungkap Nico pada Kamis (7/2).