JAKARTA. Kewajiban PT Vale Indonesia Tbk melepas saham hingga 40% tampaknya tinggal menyisakan 20% saja. Sebab, pemerintah mengakui 20% sahamVale (INCO) yang dilepas ke pasar merupakan bagian dari kewajiban divestasi perusahaan itu. Alhasil, perusahaan tambang nikel raksasa asal Brasil ini tinggal merealisasikan kewajiban divestasinya sebanyak 20% saham lagi. Rencananya, saham Vale itu baru akan ditawarkan kepada pemerintah lima tahun ke depan. "Tahap pertama sudah kami penuhi di bursa sebanyak 20%, sisanya akan kami tawarkan 2019 mendatang," kata Nico Kanter, Presiden Direktur Vale Indonesia ke pada KONTAN, pekan lalu. Asal tahu saja, dalam PP Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah menyelipkan klausul baru. Yakni, Pasal 97 Ayat 2a yang berbunyi saham perusahaan tambang asing paling banyak 20% yang telah terdaftar di bursa di Indonesia diakui sebagai peserta Indonesia atawa bagian dari kepemilikan nasional.
Vale lepas 20% saham pada tahun 2019
JAKARTA. Kewajiban PT Vale Indonesia Tbk melepas saham hingga 40% tampaknya tinggal menyisakan 20% saja. Sebab, pemerintah mengakui 20% sahamVale (INCO) yang dilepas ke pasar merupakan bagian dari kewajiban divestasi perusahaan itu. Alhasil, perusahaan tambang nikel raksasa asal Brasil ini tinggal merealisasikan kewajiban divestasinya sebanyak 20% saham lagi. Rencananya, saham Vale itu baru akan ditawarkan kepada pemerintah lima tahun ke depan. "Tahap pertama sudah kami penuhi di bursa sebanyak 20%, sisanya akan kami tawarkan 2019 mendatang," kata Nico Kanter, Presiden Direktur Vale Indonesia ke pada KONTAN, pekan lalu. Asal tahu saja, dalam PP Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah menyelipkan klausul baru. Yakni, Pasal 97 Ayat 2a yang berbunyi saham perusahaan tambang asing paling banyak 20% yang telah terdaftar di bursa di Indonesia diakui sebagai peserta Indonesia atawa bagian dari kepemilikan nasional.