Vale lepas 20% saham pada tahun 2019



JAKARTA. Kewajiban PT Vale Indonesia Tbk melepas saham hingga 40% tampaknya tinggal menyisakan 20% saja. Sebab, pemerintah mengakui 20% sahamVale (INCO) yang dilepas ke pasar merupakan bagian dari kewajiban divestasi perusahaan itu. Alhasil, perusahaan tambang nikel raksasa asal Brasil ini tinggal merealisasikan kewajiban divestasinya sebanyak 20% saham lagi.

Rencananya, saham Vale itu baru akan ditawarkan kepada pemerintah lima tahun ke depan. "Tahap pertama sudah kami penuhi di bursa sebanyak 20%, sisanya akan kami tawarkan 2019 mendatang," kata Nico Kanter, Presiden Direktur Vale Indonesia ke pada KONTAN, pekan lalu.

Asal tahu saja, dalam PP Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah menyelipkan klausul baru. Yakni, Pasal 97 Ayat 2a yang berbunyi saham perusahaan tambang asing paling banyak 20% yang telah terdaftar di bursa di Indonesia diakui sebagai peserta Indonesia atawa bagian dari kepemilikan nasional.


Sementara, Vale merupakan pemegang kontrak karya (KK) yang mengintegrasikan kegiatan tambang nikel dengan operasi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel matte. Alhasil, berdasarkan beleid baru tersebut kewajiban divestasinya hanya mencapai 40% saham.

Komposisi kepemilikan saham di perusahaan tambang berkode INCO yaitu Vale Canada Limited sebanyak 58,73%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd mencapai 20,09%, publik sebesar 20,49%, serta sisanya dipegang Vale Japan Limited dan Sumitomo Corporation. "Kami bersyukur atas pengakuan pemeritah dalam kepemilikan saham di bursa meskipun jumlah maksimalnya 20%, kepemilikan masyarakat di Vale memang harus diakui bagian divestasi," ujar Nico.

Namun, ia belum memastikan total nilai pelepasan 20% saham yang akan ditawarkan ke pemerintah. Sebab, penetapan nilai saham akan tergantung dengan cara ketentuan harga saham, serta rencana investasi Vale pada lima tahun mendatang. Saat ini nilai kapitalisasi pasar Vale per September 2014 mencapai Rp 41,24 triliun, bila pemerintah ingin membeli 20% saham Vale maka harus menyiapkan duit sekitar Rp 8,25 triliun.

Namun bila perhitungannya menggunakan basis investasi yang sudah dikeluarkan Vale, tentu saja berbeda lagi. Sejak beroperasi pada 1968 silam, Vale telah merealisasikan investasi senilai US$ 3,3 miliar dolar dan hingga 2019 nanti Vale akan merealisasikan investasi US$ 2 miliar untuk peningkatan kapasitas smelter menjadi 120.000 ton per tahun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan, harga saham yang akan ditawarkan ke pemerintah atau harga divestasi saham perusahaan asing seperti Freeport dan Vale tidak berdasarkan pada harga pasar. "Penetapan harga divestasi saham tersebut dilakukan oleh perusahaan penilai independen," ungkap Sukhyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa