KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta operator telepon seluler akan melakukan langkah sinergi untuk memvalidasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Upaya ini guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri. “Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan akan didukung oleh Kominfo,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika menghadiri Konferensi Pers Bersama tentang Hasil Penindakan Ponsel Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan dalam siaran pers, Kamis (15/2). Sistem kontrol IMEI yang akan dikelola oleh Kemperin tersebut dapat diakses secara online. “Secara individu bisa dicek. Jadi, teknisnya, kalau IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” jelasnya.
Validasi IMEI untuk tangkal ponsel impor ilegal akan segera berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta operator telepon seluler akan melakukan langkah sinergi untuk memvalidasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Upaya ini guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri. “Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan akan didukung oleh Kominfo,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika menghadiri Konferensi Pers Bersama tentang Hasil Penindakan Ponsel Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan dalam siaran pers, Kamis (15/2). Sistem kontrol IMEI yang akan dikelola oleh Kemperin tersebut dapat diakses secara online. “Secara individu bisa dicek. Jadi, teknisnya, kalau IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” jelasnya.