Valuasi harga saham PGAS Rp 38,14 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan holding BUMN migas memasuki babak akhir. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan nilai saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang akan dialihkan ke PT Pertamina itu.

Nilai saham tersebut sah lantaran sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan atau KMK Nomor 286/KMK.06/2018 yang bertanggal 28 Maret 2018. "(Harga) tepatnya Rp 38.136.346.046.696," ujar Dedi Syarif Usman, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) kepada KONTAN, Selasa (3/4).

Keputusan Menkeu tersebut sekaligus merupakan titah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Pertamina. Peraturan Pemerintah ini dirilis 9 Maret lalu.


Keluarnya KMK tersebut mengindikasikan proses pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) di bidang minyak dan gas (migas) akan segera berlanjut. Status PGAS bakal segera berubah dari BUMN menjadi anak usaha BUMN.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno sebelumnya memastikan jika dokumen terkait valuasi saham PGAS tersebut sudah sampai ke pihak Kementerian BUMN. "Sudah sampai, tapi kalau dasar perhitungan nilainya di tangan Kemkeu," ujar Fajar kepada KONTAN belum lama ini.

Yang terang, jika aturan inisudah terbit, proses inbreng saham PGN bisa segera dilakukan dan diserahkan ke Pertamina. Pertamina selanjutnya akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk mengesahkan penambahan setoran modal berupa saham PGAS dari pemerintah..

Meleburnya PGAS dengan Pertamina nanti akan diikuti oleh masuknya anak usaha Pertamina, Pertagas, ke dalam PGAS. Sayang, skema penggabungan Pertagas ke PGAS ini masih belum memiliki titik terang.

Hal inilah yang membuat pergerakan harga saham PGAS selama ini masih diselimuti ketidakpastian. Manajemen PGAS juga belum bersedia memberikan jawaban terkait skema penggabungan PGAS dan Pertagas tersebut.

Meski begitu, analis Samuel Sekuritas Arandi Ariantara menilai, KMK tersebut setidaknya memberikan optimisme baru bagi PGAS terhadap konsolidasi kinerja Pertagas ke PGAS. Arandi juga meyakini permintaan dan distribusi gas bakal meningkat, seiring pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, sentimen baru itu bukan berarti tanpa risiko. "Masih ada risiko batalnya pembentukan holding migas dan pelemahan volume distribusi," ujar Arandi.

Arandi masih merekomendasikan beli saham PGAS dengan target harga Rp 3.000 per saham. Kemarin, saham PGAS lompat 3,46% ke level Rp 2.390 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia