Valuasi murah, obligasi jadi instrumen investasi menarik saat ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih tertekan di zona merah hingga akhir pekan lalu. Di tengah kekhawatiran penurunan kinerja saham belakangan, investor dinilai tak perlu terlampau panik dalam mengatur portofolio instrumen investasi.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) memang masih menyisakan dampak koreksi bagi bursa saham. Namun, bukan berarti investor perlu buru-buru menarik diri dari instrumen investasi berbasis saham.

"Tahun lalu, bank sentral AS juga menaikkan suku bunganya tiga kali, tetapi kinerja reksadana saham masih bisa tumbuh di kisaran 12%-15%," ujar Rudi, (25/3). Ia menilai sentimen ini hanya bersifat sementara.


Adapun, kekhawatiran soal perang dagang antara AS dan China dinilainya juga hanya memberi efek sesaat. Apalagi, sejauh ini kebijakan tersebut belum terkalkulasi dengan rinci sehingga dampak kerugian yang pasti belum diketahui.

Menurut Rudi, saham dan instrumen investasi lain berbasis saham masih tetap layak untuk dikoleksi para investor, terutama investor dengan preferensi jangka waktu panjang. Namun, untuk saat ini, sebetulnya obligasi merupakan instrumen yang paling menarik.

Pasalnya, Rudi menjelaskan, saat ini valuasi obligasi terbilang sangat murah. Merujuk pada kurva imbal hasil wajar Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), saat ini obligasi pemerintah bertenor 10 tahun diganjar return sebesar 7%. Sementara, harga obligasi memang sudah cenderung menurun sebelum naiknya suku bunga acuan AS.

"Imbal hasil wajar obligasi pemerintah itu sekitar 6%-6,25%. Jadi, kalau seperti ini hitungannya harga obligasi murah sekali," katanya.

Oleh karena itu, menurutnya, reksadana pendapatan tetap bisa menjadi pilihan menarik bagi investor saat ini. Kalaupun ada kekhawatiran Bank Indonesia akan ikut menaikkan suku bunga acuan dalam tahun ini, return obligasi pemerintah masih akan berada pada level wajarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini