KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan induk (holding) BUMN migas sudah memasuki tahap akhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait valuasi 56,9% saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang akan dialihkan ke Pertamina. "Besarannya sekitar Rp 38 triliun," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada KONTAN, Senin (2/4). Dus, bila dihitung, valuasi 100% saham PGAS sekitar Rp 66,78 triliun. Dengan mengacu jumlah saham PGAS sekitar 24,24 miliar saham, maka valuasi tersebut setara dengan harga Rp 2.755 per saham. Sehingga, harga pengalihan saham lebih tinggi dari harga penutupan PGAS kemarin di pasar reguler, yakni Rp 2.310 per saham.
Valuasi pengalihan saham PGAS lebih premium dari harga reguler
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan induk (holding) BUMN migas sudah memasuki tahap akhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait valuasi 56,9% saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang akan dialihkan ke Pertamina. "Besarannya sekitar Rp 38 triliun," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada KONTAN, Senin (2/4). Dus, bila dihitung, valuasi 100% saham PGAS sekitar Rp 66,78 triliun. Dengan mengacu jumlah saham PGAS sekitar 24,24 miliar saham, maka valuasi tersebut setara dengan harga Rp 2.755 per saham. Sehingga, harga pengalihan saham lebih tinggi dari harga penutupan PGAS kemarin di pasar reguler, yakni Rp 2.310 per saham.