KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rokok elektrik atau vape ditengarai menjadi modus baru dalam peredaran narkotika di tanah air. Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, perlu penguatan kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam pengawasan terhadap arus komoditas peredaran narkotika ini. "Modusnya semakin canggih, sementara kemampuan deteksinya harus terus kita tingkatkan. Karena itu, kolaborasi antarlembaga menjadi sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini di berbagai jalur masuk," tambah Suyudi di Kantor Barantin, Kamis (4/5/2026).
Baca Juga: KPK Sebut Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Dapat Rp100 Juta per Pekan Ario mengatakan bahwa narkotika dapat masuk dari berbagai pintu pelabuhan hingga bandar udara baik yang resmi maupun yang tidak resmi. Di sisi lain, Indonesia juga memiliki posisi yang stratgis dalam peredaran narkotika. Apalagi, Indonesia dekat dengan kawasan
golden triangle yang merupakan jaringan internasinal narkotika di Asia tenggara. "Sekarang penyebaran narotika juga sudah dalam bentuk cair, seringkali masuk dalam rangka-rangka elektrik. Tentu ini menjadi fokus utama kita," ungkap Suyudi. Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, perkembangan modus penyelundupan narkotika menuntut pengawasan yang semakin ketat di pintu-pintu masuk negara. Menurutnya, komoditas yang diperdagangkan lintas negara dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika maupun prekursor narkotika. "Pertemuan ini sangat penting untuk meningkatkan kerja sama antara BNN dan Barantin yang telah dirintis sejak tahun 2025 dalam menjaga Indonesia yang bebas dari narkoba, termasuk melalui deteksi dini dan pengawasan terhadap komoditas yang kemungkinan dapat menjadi media penyisipan narkotika maupun prekursor narkotika," ujar Karding.
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas, BGN Prioritaskan Daerah Terpencil Karding menegaskan, pengawasan di perbatasan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua lembaga pada 2025 perlu segera diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang lebih operasional agar pelaksanaannya di lapangan semakin efektif. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, edukasi dan sosialisasi pencegahan narkotika, peningkatan kemampuan petugas, pemanfaatan sumber daya bersama, hingga pengembangan sistem pertukaran data untuk mendukung deteksi dini. Salah satu kasus yang juga menjadi perhatian adalah temuan campuran biji ganja (
hemp seed) pada pakan burung impor asal Jerman pada 2025. Dalam kasus tersebut, sebanyak 983,5 kilogram pakan burung berhasil diamankan dan dimusnahkan melalui koordinasi antara Barantin, BNN, dan instansi terkait. Menurut Karding, kasus itu menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus mencari berbagai cara untuk menyusup melalui jalur perdagangan yang tampak legal. "Dengan sistem digitalisasi yang dibangun oleh Barantin, kita dapat mengetahui dokumen komoditas yang akan masuk ke Indonesia. Berkaca dari kasus temuan biji ganja tahun 2025, kita sudah bisa menganalisis adanya substansi terlarang sebelum barang tiba di Indonesia sehingga memudahkan pelaksanaan penindakan di lapangan," jelasnya. Selain memperkuat pertukaran informasi, kedua lembaga juga membahas pelaksanaan pelatihan bersama bagi petugas di lapangan, termasuk pengenalan narkotika dan prekursor narkotika serta peningkatan kemampuan deteksi dini.
Ke depan, kerja sama juga akan diperkuat melalui operasi bersama di sejumlah wilayah perbatasan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Karding berharap kolaborasi tersebut dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba. "Kerja sama ini bukan hanya tentang pengawasan komoditas, tetapi juga tentang menjaga masa depan Indonesia dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda. Karena itu, sinergi antarinstansi harus terus diperkuat," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News