KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenali profil negara Vatikan sebagai pusat agama Katolik. Kedatangan Paus Fransiskus dalam rangka Apostolik di 4 negara termasuk Indonesia. Istilah Apostolik merupakan lawatan yang dilakukan oleh Paus sebagai pemimpin spiritual umat Katolik ke berbagai komunitas gereja Katolik di dunia. Tentu, yang menjadi sorotan adalah keberangkatan Paus yang berasal dari Vatikan, sebuah negara di dekat Italia.
Apakah Vatikan merupakan negara terkecil di dunia? Saat ini, Vatikan memang diakui sebagai negara terkecil di dunia. Lalu di mana letak Vatikan? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Cek Rekayasa Lalu Lintas untuk Kegiatan Paus Fransiskus di Jakarta Letak Vatikan
Vatikan adalah sebuah negara kota yang terletak di tengah kota Roma, Italia. Meskipun luasnya hanya sekitar 44 hektar, Vatikan merupakan pusat spiritual dan administratif dari Gereja Katolik Roma, serta tempat tinggal resmi Paus. Dikelilingi oleh tembok tinggi, Vatikan berfungsi sebagai negara berdaulat terkecil di dunia, baik dari segi luas wilayah maupun jumlah penduduk. Sebagai pusat agama Katolik, Vatikan menjadi tujuan penting bagi jutaan peziarah dan wisatawan setiap tahunnya, yang datang untuk melihat Basilika Santo Petrus, Museum Vatikan, dan Kapel Sistina yang terkenal.
Luas Vatikan
Vatikan terletak di bagian barat kota Roma dengan luas keseluruhan 44 hektar, dengan panjang 1.045 meter dan lebar 850 meter, dikelilingi oleh tembok tinggi. Selain itu, Vatikan juga memiliki beberapa wilayah dan gedung di Italia yang disebut "wilayah ekstrateritorial" dengan luas sekitar 700.000 meter persegi. Populasi Vatikan sekitar 1.000 orang, sebagian besar warga negara Italia yang menetap di sana karena pekerjaan dan jabatan. Kemudian, bagaimana sejarah Vatikan sebagai salah satu kota penting umat Katolik? Cek penjelasannya.
Baca Juga: Lawatan Paus Fransiskus, Indonesia-Vatikan Serukan Perdamaian di Tengah Gejolak Dunia Sejarah Vatikan
Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri, Vatikan, atau secara resmi dikenal sebagai Stato Città del Vaticano (Negara Kota Vatikan), dibentuk melalui Traktat Lateran yang ditandatangani pada tahun 1929 oleh Kardinal Pietro Gaspari, wakil dari Takhta Suci, dan Benito Mussolini, Perdana Menteri Kerajaan Italia. Vatikan diakui sebagai entitas politik yang menjamin Takhta Suci sebagai institusi tertinggi dalam Gereja Katolik sedunia sekaligus sebagai negara berdaulat. Pembentukan Negara Vatikan adalah hasil dari proses sejarah yang panjang. Sekitar pertengahan abad ke-8, Negara Kepausan (Stato Pontificio) didirikan, mencakup seluruh kota Roma yang terbentang dari pesisir Barat hingga Timur Italia. Namun, dengan adanya proses penyatuan kerajaan-kerajaan Italia, wilayah Negara Kepausan sering kali terancam dan terlibat dalam konflik politik dan peperangan.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Negara Vatikan, Negara dalam Negara, Tempat Suci Umat Katolik Setelah Roma direbut oleh Garibaldi pada tahun 1870 dan kekuasaan diserahkan kepada Raja Vittorio Emanuele II, Negara Kepausan berakhir. Paus Pius IX kemudian meninggalkan Istana Lateran dan menetap di Istana Vatikan, menjalani hidup tertutup. Pada tahun 1871, Raja Vittorio Emanuele II mengeluarkan undang-undang yang menjamin Paus untuk menempati Istana Lateran dan Castel Gandolfo. Namun, Paus menolak tindakan unilateral ini. Pada tahun 1919, Pemerintah Italia kembali mengeluarkan "Law of Guarantee" yang mengakui kedaulatan Paus atas wilayah tertentu dan memberi hak penggunaan beberapa gedung sebagai bagian dari wilayahnya. Namun, undang-undang ini juga ditolak oleh Paus saat itu, Paus Benediktus XV. Sebagai solusi, dilakukan beberapa kali perundingan yang akhirnya melahirkan Negara Kota Vatikan (The Vatican City State) melalui Traktat Lateran yang ditandatangani pada 11 Februari 1929 antara Kardinal Pietro Gaspari dan Benito Mussolini.
Baca Juga: Paus Fransiskus Datang ke Istana, Disambut Presiden Jokowi Traktat ini mengakui Vatikan sebagai entitas yuridis dan politis yang memiliki kedaulatan penuh serta mengatur hak milik Vatikan lainnya yang disebut "wilayah ekstrateritorial." Wilayah ekstrateritorial Vatikan ini meliputi beberapa lokasi di kota Roma, seperti Basilika Santo Giovanni Lateran, Basilika Santa Maria Maggiore, dan lainnya. Dalam hubungan internasional, Vatikan diakui sebagai negara berdaulat penuh dan dilindungi oleh hukum internasional. Saat ini, Vatikan dikenal sebagai negara terkecil di dunia, dengan Paus sebagai Kepala Negara.
Mata Uang dan Bahasa
Menurut perjanjian dengan Pemerintah Italia, mata uang yang berlaku di Italia juga berlaku di Vatikan. Sejak tahun 2002, Vatikan menggunakan Euro sebagai mata uang resmi, meskipun mereka mencetak mata uang logam hanya sebagai cinderamata.
Bahasa sehari-hari yang digunakan di Vatikan adalah bahasa Italia, sementara bahasa Latin digunakan dalam perayaan Misa Kudus. Untuk korespondensi diplomatik, Vatikan menggunakan bahasa Inggris dan Perancis. Paus Fransiskus merupakan Paus dari Vatikan ke-tiga yang berkunjung ke Indonesia. Tentu ini menjadi sejarah setelah terakhir berkunjung pada tahun 1989. Itulah penjelasan terkait profil negara Vatikan sebagai pusat agama Katolik yang dapat menjadi pengetahuan baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News