Vatikan desak Beijing hentikan intimidasi terhadap umat Katolik



KONTAN.CO.ID -  VATICAN CITY. Vatikan meminta Pemerintah Komunis China menghentikan intimidasi terhadap para Pastor Katolik yang ingin tetap setia kepada paus dan menolak menandatangani formulir pendaftaran resmi yang dinilai ambigu.

Permintaan itu, termuat dalam pedoman Vatikan bagi para klerus (imam) di China daratan yang menjadi cegukan terbaru dalam hubungan Takhta Suci dan Beijing, sejak kedua belah pihak menandatangani pakta bersejarah dan sengketa penamaan para uskup pada September 2018 lalu.

Mengutip Reuters, Jumat (28/6), di bawah hukum Tiongkok, para imam dan uskup harus mendaftar ke negara. Mereka juga harus menandatangani formulir yang menerima asas kemandirian, otonomi dan administrasi diri gereja di China.


Sejumlah imam dan uskup menolak menandatangani formulir tersebut karena khawatir dapat membahayakan kesetiaan mereka kepada paus sebagai pemimpin tertinggi agama Katolik dan kemandirian gereja lokal dalam masalah dokrinal.

Perpecahan Umat Katolik di China muncul lebih dari setengah abad lalu yang membuat mereka terpecah antara gereja resmi yang didukung negara dan gereja bawah tanah tidak resmi yang tetap setiap kepada Roma.

Namun beberapa divisi mulai menghilang perlahan sejak perjanjian September antara Vatikan dan China, yang memberi paus keputusan terakhir dalam penunjukan para uskup. Tetap proses pendaftaran telah menyebabkan kesulitan bagi mereka bagi gereja yang tidak resmi.

Dalam pedoman itu, Vatikan menyerukan agar prosedur pendaftaran yang ditetapkan pemerintah China agar lebih menghormati doktrin Katolik. "Takhta Suci meminta agar tidak ada tekanan intimidasi terhadap komunitas Katolik non-resmi, seperti yang disayangkan, sudah terjadi".

Kesepakatan penting Vatikan dan China pada September lalu telah memecah umat Katolik di China dan di seluruh dunia. Sejumlah kritikus Paus mengatakan, Paus telah menyerah kepada pemerintah komunis. Kritik paling tajam terkait hal ini muncul dari Kardinal Joseph Zen, mantan uskup agung Hong Kong.

Konstitusi China menjamin kebebasan beragama, tetap sejak Presiden Xi Jinping berkuasa enam tahun lalu, pemerintah telah memperketat pembatasan agama yang dipandang sebagai tantangan terhadap otoritas Partai Komunis yang berkuasa.

China telah mengikuti kebijakan yang disebutnya "Sinicisation" agama, mencoba untuk menghilangkan pengaruh asing dan menegakkan kepatuhan kepada Partai Komunis.

Editor: Noverius Laoli