KONTAN.CO.ID - VATICAN CITY - Kardinal Angelo Becciu, pejabat Gereja Katolik tertinggi yang pernah diadili di hadapan pengadilan pidana Vatikan, akhirnya dinyatakan bersalah pada Sabtu (16/12). Ia didakwa telah menyelewengkan dana dan melakukan penipuan, sehingga dijatuhi hukuman penjara selama lima setengah tahun. Fabio Viglione, pengacara prelatus Italia tersebut, menyatakan kepada wartawan di ruang sidang bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan ini. Ia tetap keukeuh menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah, karena itu Ia meminta Becciu yang tinggal di Vatikan, diharapkan tetap bebas untuk sementara waktu. Selain Angelo Becciu, secara total ada sepuluh terdakwa dituduh melakukan kejahatan, termasuk penipuan, penyalahgunaan jabatan, dan pencucian uang. Namun, semua membantah melakukan kesalahan tersebut.
Presiden Pengadilan, Giuseppe Pignatone hanya memerlukan waktu 25 menit untuk membacakan seluruh putusan dan hukuman. Angelo Becciu, , seperti kebanyakan terdakwa lainnya, dinyatakan bersalah atas beberapa dakwaan dan dibebaskan dari beberapa tuduhan lainnya. Hanya satu orang, mantan sekretaris Becciu yakni Pastor Mauro Carlino, yang dibebaskan dari semua tuduhan dalam kasus ini.
Sidang ini juga mengungkapkan pertikaian dan intrik di jajaran tertinggi Vatikan. Rangkaian persidangan berlangsung selama 86 sesi selama dua setengah tahun. Sebagian besar persidangan berfokus dugaan korupsi pada pembelian sebuah gedung di London oleh Sekretariat Negara, departemen administratif dan diplomatik utama Vatikan. Pada saat itu, Becciu menjabat sebagai uskup agung, menduduki posisi kedua di sana pada tahun 2013 ketika Vatikan mulai berinvestasi menggunakan dana yang dikelola oleh seorang manajer investasi Italia, Raffaele Mincione. Investasi berupa pembaelian kepemilikan saham sekitar 45% gedung di 60 Sloane Avenue, di distrik mewah kota tersebut. Mincione telah dinyatakan bersalah atas penyelewengan dana dan pencucian uang, dan dijatuhi hukuman yang sama dengan Becciu.
Investasi yang tidak bertanggung jawab
Pengadilan menyatakan bahwa Becciu telah bertindak tidak bertanggung jawab dan "sangat spekulatif" dengan menginvestasikan dana lebih dari US$ 200 juta bersama Mincione antara 2013-2014. Hal ini mencatat bahwa jumlah ini sekitar sepertiga dari kepemilikan Sekretariat Negara pada saat itu. Pada tahun 2018, dengan Becciu menjabat pekerjaan lainnya di Vatikan. Sekretariat Negara merasa dikhianati oleh Mincione dan meminta bantuan dari finansier lain, Gianluigi Torzi, untuk membantu Mincione untuk membeli sisa kepemilikan dari gedung tersebut. Menurut jaksa Torzi juga terlibat dalam menipu Vatikan. Karena itu Dia dinyatakan bersalah atas penipuan dan pemerasan dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Selanjutnya, Vatikan menjual gedung tersebut tahun 2022 lalu dengan mengalami kerugian diperkirakan sekitar 140 juta euro ($150 juta). Becciu, yang dipecat oleh Paus Fransiskus dari pekerjaan berikutnya pada tahun 2020 karena dugaan nepotisme, tetapi tetap menjadi kardinal. Ia juga dinyatakan bersalah melakukan penyelewengan dana dengan mengalirkan uang dan kontrak ke perusahaan atau lembaga amal yang dikendalikan oleh saudara-saudaranya di pulau kelahiran mereka di Sardinia. Tuduhan lain melibatkan pengangkatan Cecilia Marogna, seorang analis keamanan yang menyebut dirinya, juga berasal dari Sardinia, sebagai bagian dari proyek rahasia untuk membantu membebaskan seorang biarawati yang telah diculik di Mali. Marogna, 46 tahun, menerima 575.000 euro dari Sekretariat Negara pada 2018-2019. Uang itu dikirim ke perusahaan yang telah dia dirikan di Slovenia dan sebagian diterimanya dalam bentuk tunai, kata jaksa kepada pengadilan. Polisi Italia mengatakan Marogna telah menghabiskan sebagian besar uang itu untuk membeli pakaian mewah dan hiburan di spa kesehatan. Baik dia maupun Becciu dinyatakan bersalah atas penipuan berat terkait transfer uang, dan Marogna diordert untuk mengembalikan uang tersebut ke Vatikan.
Enrico Crasso, seorang bankir yang mengelola dana untuk Sekretariat Negara, dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan dijatuhi hukuman tujuh tahun. Fabrizio Tirabassi, yang bekerja di Sekretariat, dihukum tujuh setengah tahun. Pengadilan memerintahkan Becciu, Mincione, Tirabassi, dan Crasso untuk membayar total lebih dari 100 juta euro kepada Vatikan. Nicola Squillace, seorang pengacara yang bekerja dengan Crasso dan Tirabassi, diberi hukuman penangguhan selama setahun sepuluh bulan. Rene Bruelhart, seorang pengacara Swiss dan mantan presiden Unit Intelijen Keuangan Vatikan, serta direktur Italia Tommaso Di Ruzza, dinyatakan bersalah melakukan kelalaian administratif dan diwajibkan membayar denda kecil.
Editor: Syamsul Azhar