Velocity of Money RI Melambat, Dana Masyarakat dan Korporasi Makin Banyak Diparkir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecepatan perputaran uang atau velocity of money di Indonesia berpotensi kembali melambat pada 2026. 

Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi daya dorong likuiditas terhadap aktivitas ekonomi, terutama jika pertumbuhan jumlah uang beredar tidak diikuti peningkatan transaksi di sektor riil.

Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi mengatakan tren perlambatan velocity of money telah terlihat dalam dua tahun terakhir. 


Baca Juga: Kecepatan Perputaran Uang RI Diprediksi Melambat di 2026, Daya Beli Jadi Penyebabnya

Berdasarkan perhitungan rasio uang beredar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nominal, kecepatan perputaran uang turun dari 7,80 kali pada 2024 menjadi 7,03 kali pada 2025.

Memasuki 2026, tekanan terhadap likuiditas sektor perbankan, dinamika suku bunga acuan Bank Indonesia, serta ketidakpastian global membuat kecepatan perputaran uang berpotensi melanjutkan tren perlambatan atau tertahan pada level rendah.

Menurut Rahma, salah satu faktor utama yang menahan perputaran uang adalah sikap pelaku usaha yang cenderung wait and see. 

Ketidakpastian eksternal dan volatilitas nilai tukar membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi belanja modal atau capital expenditure (capex).

Di sisi lain, penyesuaian suku bunga juga memengaruhi perilaku masyarakat dan korporasi. Dana yang tersedia cenderung ditempatkan pada instrumen keuangan atau perbankan yang menawarkan imbal hasil menarik, alih-alih segera dibelanjakan dalam aktivitas sektor riil.

"Penyesuaian suku bunga membuat masyarakat dan korporasi lebih memilih memarkir dananya pada instrumen keuangan atau perbankan berimbal hasil menarik, ketimbang membelanjakannya secara cepat di sektor riil," kata Rahma kepada Kontan, Selasa (6/10/2026).

Faktor lainnya adalah ruang ekspansi konsumsi pascapandemi yang semakin terbatas. Dengan konsumsi yang telah kembali ke pola lebih moderat, pertumbuhan likuiditas lebih banyak terserap untuk kebutuhan transaksional yang bersifat esensial.

Rahma menjelaskan perlambatan velocity of money perlu diperhatikan karena jumlah uang beredar yang meningkat tidak otomatis menghasilkan dorongan yang sama terhadap aktivitas ekonomi.

Baca Juga: Pemerintah Kejar Investasi Hilirisasi US$ 618 Miliar, Ekspor Diharap US$ 857 Miliar

Dalam kerangka Persamaan Pertukaran Fisher, M × V = P × Y, jumlah uang beredar (M) dan kecepatan perputarannya (V) menjadi bagian penting dalam menjelaskan aktivitas ekonomi. 

Ketika jumlah uang beredar tidak diimbangi peningkatan kecepatan perputaran, kemampuan likuiditas untuk mendorong output riil dapat terbebani.

Salah satu dampaknya adalah melemahnya efisiensi multiplikator ekonomi. Setiap unit uang yang beredar menghasilkan volume transaksi yang lebih sedikit sehingga transmisi stimulus fiskal maupun moneter terhadap penciptaan output baru berpotensi menjadi kurang optimal.

Perlambatan juga dapat dirasakan oleh dunia usaha melalui siklus kas yang lebih panjang. Mulai dari pembelian bahan baku, proses produksi hingga realisasi penjualan, dana membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali berputar dalam kegiatan usaha.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat perusahaan lebih berhati-hati melakukan ekspansi, termasuk dalam membuka lapangan kerja baru.

Perlambatan velocity of money juga berpotensi menekan permintaan agregat apabila rumah tangga dan dunia usaha meningkatkan kecenderungan untuk berjaga-jaga atau saving propensity.

Baca Juga: Tsinghua SEA Perluas Kolaborasi Pendidikan dan AI di Indonesia

Dalam kondisi tersebut, konsumsi dan investasi dapat tumbuh di bawah kapasitas optimal ekonomi atau potential output.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News