KONTAN.CO.ID - MANADO. Vena Energy, salah satu perusahaan pengembang pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) mengapresiasi hadirnya beleid baru yang mengatur soal EBT. Country Head Vena Energy Arisudono Soerono bilang penghapusan skema skema Built, Own, Operate, and Transfer (BOOT) dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 Tahun 2020 membuat return of investment yang diperoleh akan lebih baik. "Kami tidak perlu lagi memasukkan perhitungan komponen transfer, return akan lebih baik dan bisa menciptakan harga yang kompetitif," ujar Ari ditemui di lokasi PLTS Likupang, Kamis (12/3).
Vena Energy mengapresiasi hadirnya Permen ESDM No 4 Tahun 2020 soal EBT
KONTAN.CO.ID - MANADO. Vena Energy, salah satu perusahaan pengembang pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) mengapresiasi hadirnya beleid baru yang mengatur soal EBT. Country Head Vena Energy Arisudono Soerono bilang penghapusan skema skema Built, Own, Operate, and Transfer (BOOT) dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 Tahun 2020 membuat return of investment yang diperoleh akan lebih baik. "Kami tidak perlu lagi memasukkan perhitungan komponen transfer, return akan lebih baik dan bisa menciptakan harga yang kompetitif," ujar Ari ditemui di lokasi PLTS Likupang, Kamis (12/3).