Verena Multi Finance bantah penundaan akuisisi saham oleh IBJL



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Verena Multi Finance Tbk (VRNA) membantah adanya penundaan akuisisi sahamnya oleh perusahaan pembiayaan asal Jepang, IBL Leasing Co., Ltd. (IBJL). Presiden Direktur VRNA Andi Harjono mengatakan, proses akuisisi ini masih terus berjalan.

“Dari pihak Verena tidak ada penundaan, proses jalan terus,” kata Andi kepada Kontan.co.id, Selasa (19/12).

Sebelumnya, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Saham Tokyo tanggal 17 Desember 2018, IBJL memberitahukan mengenai penundaan penambahan kepemilikan sahamnya di VRNA. Alasannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue II oleh VRNA. Dengan begitu, rights issue ditunda dari rencana awal tanggal 19 Desember 2018.


OJK juga membenarkan adanya penundaan rights issue II tersebut. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Bambang W. Budiawan mengatakan, penerbitan saham baru VRNA masih dalam proses perizinan yang melibatkan pengawas pasar modal dan pengawas industrI keuangan non-bank OJK. “Ada satu proses aksi korporasi antar-anak perusahaan dalam grup keuangan yang sedang diselesaikan kelembagaannya,” kata Bambang pada Selasa (19/12).

Berdasarkan rencana awal, IBJL akan membeli saham VRNA hingga menjadi pengendali baru. Untuk itu, VRNA menawarkan hingga 3,1 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 dan harga pelaksanaan Rp 140 per saham. Dengan begitu, VRNA diperkirakan akan meraup dana segar Rp 434,3 miliar.

“Dari rights issue II nanti, VRNA akan menggunakan sebagian dana senilai Rp 214,31 miliar untuk membeli saham IBJL pada PT IBJ Verena Finance (IBJV), sedangkan sisanya Rp 220 miliar akan digunakan untuk modal kerja VRNA,” kata Andi kepada Kontan.co.id pada Jumat (9/10).

Sebagai catatan, pada 10 Agustus 2018, IBJL dan VRNA membentuk perusahaan patungan bernama PT IBJ Verena Finance. Di perusahaan patungan ini, IBJL memiliki 80% saham, sedangkan VRNA 20% saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati