JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) optimis memberlakukan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan meningkatkan volume ekspor produk kayu. Diperkirakan, di tahun 2011 nanti, ekspor produk kayu akan tumbuh sekitar 30% dibanding tahun ini. Alasannya, SLVK akan meningkatkan kepercayaan pembeli dari negara lain. Sebab, selama ini, ada kecurigaan, produk kayu Indonesia berasal dari pembalakan liar atau ilegal logging. SVLK ini juga otomatis akan memperjelas legalitas produk kayu tersebut. Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan atau barrier administrasi saat mengekspor ke negara tujuan. “Kepercayaan luar negeri akan naik. Ini bisa meningkatkan ekspor produk kayu hingga 30%,” kata Hadi Daryanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Produksi Kehutanan Kemenhut, di sela sosialisasi kebijakan kehutanan, Rabu (4/8).
Verifikasi Kayu akan Dongkrak Ekspor Kayu 30%
JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) optimis memberlakukan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan meningkatkan volume ekspor produk kayu. Diperkirakan, di tahun 2011 nanti, ekspor produk kayu akan tumbuh sekitar 30% dibanding tahun ini. Alasannya, SLVK akan meningkatkan kepercayaan pembeli dari negara lain. Sebab, selama ini, ada kecurigaan, produk kayu Indonesia berasal dari pembalakan liar atau ilegal logging. SVLK ini juga otomatis akan memperjelas legalitas produk kayu tersebut. Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan atau barrier administrasi saat mengekspor ke negara tujuan. “Kepercayaan luar negeri akan naik. Ini bisa meningkatkan ekspor produk kayu hingga 30%,” kata Hadi Daryanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Produksi Kehutanan Kemenhut, di sela sosialisasi kebijakan kehutanan, Rabu (4/8).