JAKARTA. Calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan menjalani verifikasi laporan harta kekayaan mereka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/4/2014). Namun, mereka tak akan berbarengan menjalani pemeriksaan tersebut."Jokowi jam 09.30 WIB. JK tadi konfirmasi sekitar jam 14.00 WIB karena dia ada acara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (25/4/2014). Jokowi dan Kalla akan diminta klarifikasi soal laporan harta kekayaan yang mereka serahkan ke KPK pada akhir Mei 2014, terkait pencalonan mereka di Pemilu Presiden 2014 ini.Sesuai Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut.Lembaga antikorupsi itu juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres. Hasil uji kebenaran laporan harta kekayan capres dan cawapres ini kemudian akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum, dan diumumkan ke publik pada 1 Juli 2014. Tindak lanjut bila ada temuan yang tak sesuai merupakan kewenangan KPU.Pada Pemilu Presiden 2014, untuk pertama kalinya pasangan calon presiden dan wakil presiden menjalani verifikasi laporan harta kekayaan ini dengan mendatangi Gedung KPK. Lima tahun lalu, petugas KPK yang mendatangi para capres dancawapres di kediaman masing-masing untuk menjalani verifikasi ini.Sebelumnya, Rabu (25/6/2014), pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sudah pula menjalani verifikasi laporan kekayaan mereka. Verifikasi tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Seusai diverifikasi, Prabowo mengakui ada laporan hartanya yang dikoreksi KPK. Adapun Hatta mengaku ditanya KPK tentang cara perolehan harta tersebut. (Icha Rastika) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Verifikasi kekayaan di KPK, Jokowi-JK tak bareng
JAKARTA. Calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan menjalani verifikasi laporan harta kekayaan mereka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/4/2014). Namun, mereka tak akan berbarengan menjalani pemeriksaan tersebut."Jokowi jam 09.30 WIB. JK tadi konfirmasi sekitar jam 14.00 WIB karena dia ada acara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (25/4/2014). Jokowi dan Kalla akan diminta klarifikasi soal laporan harta kekayaan yang mereka serahkan ke KPK pada akhir Mei 2014, terkait pencalonan mereka di Pemilu Presiden 2014 ini.Sesuai Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut.Lembaga antikorupsi itu juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres. Hasil uji kebenaran laporan harta kekayan capres dan cawapres ini kemudian akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum, dan diumumkan ke publik pada 1 Juli 2014. Tindak lanjut bila ada temuan yang tak sesuai merupakan kewenangan KPU.Pada Pemilu Presiden 2014, untuk pertama kalinya pasangan calon presiden dan wakil presiden menjalani verifikasi laporan harta kekayaan ini dengan mendatangi Gedung KPK. Lima tahun lalu, petugas KPK yang mendatangi para capres dancawapres di kediaman masing-masing untuk menjalani verifikasi ini.Sebelumnya, Rabu (25/6/2014), pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sudah pula menjalani verifikasi laporan kekayaan mereka. Verifikasi tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Seusai diverifikasi, Prabowo mengakui ada laporan hartanya yang dikoreksi KPK. Adapun Hatta mengaku ditanya KPK tentang cara perolehan harta tersebut. (Icha Rastika) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News