KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian ESDM melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang Tekmira) memastikan kualitas dan kuantitas produksi dan penjualan mineral dan batubara (minerba) melalui verifikasi rutin tahunan. "(Verifikasi) ini sudah pernah dilakukan beberapa kali, rutin dilaksanakan, dan menjadi bagian dari tugas pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas pada proses penjualan mineral dan batubara," ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Jonson Pakpahan pada acara Sosialisasi Kegiatan Verifikasi Kualitas dan Kuantitas Produksi dan Penjualan Mineral dan Batubara, Sabtu (6/7). Lebih lanjut Jonson mengungkapkan, sebagai realisasi dari Keputusan Menteri ESDM nomor 668 Tahun 2015 tentang penunjukan dan penetapan Puslitbang Tekmira sebagai surveyor pemerintah (witness surveyor), maka dilakukan verifikasi untuk melakukan pengecekan ulang data produksi.
Verifikasi rutin, Tekmira pastikan jumlah produksi dan penjualan minerba terjamin
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian ESDM melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang Tekmira) memastikan kualitas dan kuantitas produksi dan penjualan mineral dan batubara (minerba) melalui verifikasi rutin tahunan. "(Verifikasi) ini sudah pernah dilakukan beberapa kali, rutin dilaksanakan, dan menjadi bagian dari tugas pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas pada proses penjualan mineral dan batubara," ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Jonson Pakpahan pada acara Sosialisasi Kegiatan Verifikasi Kualitas dan Kuantitas Produksi dan Penjualan Mineral dan Batubara, Sabtu (6/7). Lebih lanjut Jonson mengungkapkan, sebagai realisasi dari Keputusan Menteri ESDM nomor 668 Tahun 2015 tentang penunjukan dan penetapan Puslitbang Tekmira sebagai surveyor pemerintah (witness surveyor), maka dilakukan verifikasi untuk melakukan pengecekan ulang data produksi.