Verifikasi tarif interkoneksi hampir selesai



KONTAN.CO.ID - Penetapan tarif interkoneksi yang baru tak lama lagi keluar. Penetapan tarif baru ini berdasarkan hasil verifikasi yang segera diselesaikan.

Anggota BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) bidang Kebijakan Publik Taufik Hasan menyatakan verifikasi tarif interkoneksi setiap operator hampir selesai. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai verifikator independen hampir menyelesaikannya.

Namun ia bilang BPKP masih perlu sedikit melakukan klarifikasi ke beberapa operator. Taufik bilang, ,jika klarifikasi tersebut telah selesai maka tarif baru interkoneksi bisa segera ditentukan.


"Dari laporan yang saya dapat klarifikasi sedang diusahakan segera selesai. Jika semua operator telah setuju bisa segera dikeluarkan aturan barunya," kata Taufik kepada KONTAN, Senin (21/8).

Taufik memprediksi akhir Agustus 2017 BPKP akan menyelesaikan seluruh klarifikasi tersebut. Setelah itu ia bilang kemungkinan pemerintah bisa mengeluarkan aturan baru tarif interkoneksi. "Mungkin September tarif interkoneksi bisa ditetapkan," katanya.

Taufik menyatakan melihat kondisi saat ini, menurutnya tarif interkoneksi diharapkan bisa turun. Sehingga hal tersebut bisa dirasakan ke masyarakat.

"Karena ada kecenderungan tarif interkoneksi turun itu diharapkan bisa turunkan juga ke tarif retail masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto