JAKARTA. Tim Kurator PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) telah melakukan verifikasi terakhir soal total nilai utang PT Golden Spike Energy Indonesia. Dari hasil verifikasi terakhir, tim kurator menghitung, total utang GSE sebesar Rp 381,6 M. Utang tersebut terbagi dari kreditur konkuren atau yang tidak punya jaminan sebesar Rp 192,75 miliar. Dan utang kepada kreditur preferen atau yang memegang hak jaminan sebesar Rp 188,91 miliar. Dari verifikasi terakhir, Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Pelayanan Pjak Minyak dan Gas Bumi memiliki tagihan sebesar Rp 184,5 miliar dan gaji tim pengurus GSEI atau kurator sebesar Rp 4,3 miliar. Salah seorang kurator GSEI Edino Girsang mengatakan dalam rapat verifikasi terakhir dengan para kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, ada tiga kreditur yang menolak hasil verifikasi terakhir tersebut. Mereka adalah PT Elnusa Tbk, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai dan Virgo. "Kalau PHE itu mereka merenvoir atau mengorekni tagihannya," ujar Edino, Rabu (13/8).
Verifikasi terakhir, utang Golden Spike Rp 381,6 M
JAKARTA. Tim Kurator PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) telah melakukan verifikasi terakhir soal total nilai utang PT Golden Spike Energy Indonesia. Dari hasil verifikasi terakhir, tim kurator menghitung, total utang GSE sebesar Rp 381,6 M. Utang tersebut terbagi dari kreditur konkuren atau yang tidak punya jaminan sebesar Rp 192,75 miliar. Dan utang kepada kreditur preferen atau yang memegang hak jaminan sebesar Rp 188,91 miliar. Dari verifikasi terakhir, Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Pelayanan Pjak Minyak dan Gas Bumi memiliki tagihan sebesar Rp 184,5 miliar dan gaji tim pengurus GSEI atau kurator sebesar Rp 4,3 miliar. Salah seorang kurator GSEI Edino Girsang mengatakan dalam rapat verifikasi terakhir dengan para kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, ada tiga kreditur yang menolak hasil verifikasi terakhir tersebut. Mereka adalah PT Elnusa Tbk, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai dan Virgo. "Kalau PHE itu mereka merenvoir atau mengorekni tagihannya," ujar Edino, Rabu (13/8).