KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mulai mengurus proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dua entitas anak usahanya. Kedua entitas tersebut adalah PT Putra Taro Paloma, dan PT Balaraja Bisco Paloma. Keduanya harus menjalani proses PKPU sementara sejak 5 September 2018 selama 44 hari. Sementara perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst. Permohonan diajukan oleh PT Bank UOB Indonesia. Pada akhir pekan lalu, Jumat (5/10), pengurus PKPU mulai menggelar rapat pencocokan utang (verifikasi). Pengurus PKPU Djawoto Jowono bilang, pihaknya telah menyelenggarakan rapat pencocokan tagihan pertama, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Verifikasi utang AISA, sudah ada 80 kreditur yang telah mendaftarkan tagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mulai mengurus proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dua entitas anak usahanya. Kedua entitas tersebut adalah PT Putra Taro Paloma, dan PT Balaraja Bisco Paloma. Keduanya harus menjalani proses PKPU sementara sejak 5 September 2018 selama 44 hari. Sementara perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst. Permohonan diajukan oleh PT Bank UOB Indonesia. Pada akhir pekan lalu, Jumat (5/10), pengurus PKPU mulai menggelar rapat pencocokan utang (verifikasi). Pengurus PKPU Djawoto Jowono bilang, pihaknya telah menyelenggarakan rapat pencocokan tagihan pertama, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.