JAKARTA. Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengajak masyarakat ambil bagian dari upaya memperbaiki kinerja dan transparansi tata kelola migas di Indonesia. Sebuah aplikasi pelaporan lewat jejaring internet sudah tersedia pula. "Pelapornya tidak akan (diungkap)," tegas Faisal, ketika ditemui seusai rapat pertama tim yang dia pimpin itu, di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (26/11). Aplikasi pelaporan tersebut diberi nama "LAPOR!", kependekan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Masyarakat yang punya informasi terkait mafia minyak dan gas atau persoalan terkait hal itu, bisa mengakses situs lapor.ukp.go.id.
Selain itu, pelapor juga bisa mengirim pesan lewat telepon seluler ke nomor 1708. Format pesannya, MIGAS(spasi)isi aduan beserta data pendukung. Faisal mengatakan, masyarakat tak perlu segan melaporkan penyelewengan terkait pengelolaan minyak dan gas.