KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Victoria Insurance Tbk kembali melaksanakan pembayaran klaim kebakaran atas properti milik PT Tigadi Lestari. Klaim ini dibayar untuk properti Mega Mall Bengkulu termasuk Pasar Tradisional Modern (PTM) yang berlokasi yang sama. Emiten asuransi dengan sandi saham VINS ini membayar klaim senilai Rp 14 miliar. Pembayaran klaim ini merupakan pembayaran tahap awal atau indemnity. Setelah bangunan kembali terbangun sempurna, VINS akan kembali membayar klaim tersebut (reinstatement). Baca Juga: Malaca Trust Wuwungan Insurance baru gunakan dana IPO Rp 3,8 miliar
Victoria Insurance bayar klaim Rp 14 miliar kepada PT Tigadi Lestari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Victoria Insurance Tbk kembali melaksanakan pembayaran klaim kebakaran atas properti milik PT Tigadi Lestari. Klaim ini dibayar untuk properti Mega Mall Bengkulu termasuk Pasar Tradisional Modern (PTM) yang berlokasi yang sama. Emiten asuransi dengan sandi saham VINS ini membayar klaim senilai Rp 14 miliar. Pembayaran klaim ini merupakan pembayaran tahap awal atau indemnity. Setelah bangunan kembali terbangun sempurna, VINS akan kembali membayar klaim tersebut (reinstatement). Baca Juga: Malaca Trust Wuwungan Insurance baru gunakan dana IPO Rp 3,8 miliar