KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena adanya dugaan penipuan, PT Victoria Manajemen Indonesia (VMI) akhirnya buka suara. Melalui surat yang diterima Kontan.co.id, manajemen VMI menjelaskan bahwa sebagai perusahaan yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk investasi yang mereka kelola adalah reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif. "PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah menawarkan produk dengan jaminan imbal hasil tertentu," jelas surat yang ditandatangani Corporate Communication VMI Yayang Rifa Rafiatul tersebut. Baca Juga: 11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya
Victoria Manajemen Indonesia buka suara terkait dugaan penipuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena adanya dugaan penipuan, PT Victoria Manajemen Indonesia (VMI) akhirnya buka suara. Melalui surat yang diterima Kontan.co.id, manajemen VMI menjelaskan bahwa sebagai perusahaan yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk investasi yang mereka kelola adalah reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif. "PT Victoria Manajemen Investasi tidak pernah menawarkan produk dengan jaminan imbal hasil tertentu," jelas surat yang ditandatangani Corporate Communication VMI Yayang Rifa Rafiatul tersebut. Baca Juga: 11 Nasabah Victoria Manajemen Investasi Terseret Kasus Jiwasraya