JAKARTA. Pihak PT Victoria Securities Indonesia mengadukan penyidik Kejaksaan Agung yang dipimpin Sarjono Turin ke DPR. Pengaduan dilakukan menyusul salah geledah yang dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN. "Tim yang mengaku Satuan Tugas Khusus saat menggeledah tidak menunjukkan identitas, surat perintah penggeledahan serta izin dari pengadilan negeri setempat, maka kami memohon perlindungan hukum dan keadilan serta jaminan kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia," kata Direktur Victoria Securities Indonesia Yangky Halim dalam pernyataannya, Senin(17/8). Menurut Yangky, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung sudah melanggar hukum. Tidak hanya itu kata Yangky pihaknya juga berada dalam tekanan dan intimidasi saat penggeledahan dilakukan. "Kami tidak berdaya dan hanya bisa pasrah saat ruangan kami digeledah," ujar Yangky.
Victoria Securities bakal adukan Kejagung ke DPR
JAKARTA. Pihak PT Victoria Securities Indonesia mengadukan penyidik Kejaksaan Agung yang dipimpin Sarjono Turin ke DPR. Pengaduan dilakukan menyusul salah geledah yang dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN. "Tim yang mengaku Satuan Tugas Khusus saat menggeledah tidak menunjukkan identitas, surat perintah penggeledahan serta izin dari pengadilan negeri setempat, maka kami memohon perlindungan hukum dan keadilan serta jaminan kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia," kata Direktur Victoria Securities Indonesia Yangky Halim dalam pernyataannya, Senin(17/8). Menurut Yangky, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung sudah melanggar hukum. Tidak hanya itu kata Yangky pihaknya juga berada dalam tekanan dan intimidasi saat penggeledahan dilakukan. "Kami tidak berdaya dan hanya bisa pasrah saat ruangan kami digeledah," ujar Yangky.