KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Digitalisasi proses administrasi mulai menjadi salah satu strategi perusahaan untuk memangkas waktu pemrosesan dokumen. PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim), perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP), mencatat waktu pemrosesan dokumen terpangkas hingga 80% setelah mengadopsi tanda tangan elektronik dan e-Meterai melalui VIDA Sign. Head of Legal and Compliance Kyrim, Fadli Muhammad R, mengatakan sebelum menggunakan VIDA Sign, proses penandatanganan dan pembubuhan meterai masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut membuat proses administrasi membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Setelah proses tersebut didigitalisasi, Kyrim dapat memangkas waktu pemrosesan menjadi sekitar satu hingga tiga hari. Selain mempercepat proses administrasi, kapasitas dokumen yang dapat diproses juga meningkat hingga dua kali lipat. " Kami memilih VIDA Sign karena platformnya memang dirancang untuk menjadi solusi bagi perusahaan. Pertimbangan utama kami bukan hanya kemudahan administrasi, tetapi juga kenyamanan dan keamanan bagi pihak-pihak yang melakukan penandatanganan," ujar Fadli dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Penipuan Digital Makin Marak, VIDA Luncurkan Sistem Deteksi Fraud Berlapis Menurut dia, proses manual sebelumnya tidak hanya membutuhkan waktu lebih panjang, tetapi juga menghadirkan sejumlah tahapan administratif. Perusahaan harus memastikan meterai telah dibubuhkan sebelum dokumen disahkan, sementara pencetakan dan pengiriman dokumen juga menjadi bagian dari proses. Selain memperlambat proses, mekanisme tersebut memiliki risiko lain, seperti dokumen hilang maupun kebocoran informasi. Melalui VIDA Sign, tanda tangan elektronik dan e-Meterai dapat dilakukan dalam satu platform sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana. Fadli menambahkan, aspek keamanan menjadi salah satu pertimbangan Kyrim dalam memilih platform tanda tangan elektronik. VIDA Sign menyediakan web dashboard yang memungkinkan proses penandatanganan dilakukan melalui perangkat resmi perusahaan tanpa harus bergantung pada aplikasi mobile. Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, mengatakan digitalisasi proses penandatanganan tidak hanya berkaitan dengan penggantian tanda tangan manual menjadi elektronik. Menurut dia, aspek keamanan dan efisiensi proses juga menjadi bagian penting dalam transformasi tersebut.
Baca Juga: VIDA Dorong Sistem Keamanan Berlapis untuk Tahan Serangan Siber di Era Fintech "Kami senang dapat mendukung Kyrim dalam mempercepat pengelolaan dokumennya. Transformasi digital bukan hanya soal mengganti tanda tangan manual dengan tanda tangan elektronik, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung aman dan efisien. Dengan begitu, perusahaan dapat mengurangi hambatan administratif tanpa mengorbankan keamanan dokumen," ujar Niki. Saat ini, VIDA Sign telah digunakan oleh lebih dari 17.000 akun bisnis di Indonesia. VIDA merupakan perusahaan identitas digital yang menyediakan layanan tanda tangan elektronik, autentikasi transaksi dan verifikasi identitas.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), VIDA menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan digital bagi bisnis maupun individu. VIDA juga menyediakan layanan identitas digital yang mengintegrasikan sertifikat elektronik, autentikasi transaksi dan verifikasi identitas dengan dukungan teknologi Public Key Infrastructure (PKI) dan verifikasi biometrik.
Baca Juga: Vida Perkuat Peran di Coretax, Bidik Kepatuhan Pajak Lewat Tanda Tangan Elektronik Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News