JAKARTA. Pemberlakuan asas cabotage atau keharusan penggunaan kapal berbendera Indonesia di sektor migas akan resmi berlaku pada Mei 2011 mendatang. Penerapan asas cabotage itu membuka peluang bagi pelaku industri pelayaran nasional. Itu sebabnya, banyak pengusaha tergiur menjajal peruntungan di bisnis ini. Lihat saja langkah yang diayunkan PT Vier Lines, anak usaha Vierson and Daughter Holding Hompany. Perusahaan yang sebelumnya fokus di bisnis manajemen investasi portofolio ini, kini terjun ke bisnis pelayaran dengan membeli 15 unit kapal lepas pantai (offshore). Total nilai transaksi pembelian kapal itu mencapai Rp 523 miliar. "Pembelian kapal itu menandakan bahwa kami mulai masuk ke sektor riil," kata Direktur Utama PT Vier Lines Very R.H. Abdul Jamal, dalam siaran persnya, akhir pekan silam.
Vier Lines terjun ke bisnis pelayaran
JAKARTA. Pemberlakuan asas cabotage atau keharusan penggunaan kapal berbendera Indonesia di sektor migas akan resmi berlaku pada Mei 2011 mendatang. Penerapan asas cabotage itu membuka peluang bagi pelaku industri pelayaran nasional. Itu sebabnya, banyak pengusaha tergiur menjajal peruntungan di bisnis ini. Lihat saja langkah yang diayunkan PT Vier Lines, anak usaha Vierson and Daughter Holding Hompany. Perusahaan yang sebelumnya fokus di bisnis manajemen investasi portofolio ini, kini terjun ke bisnis pelayaran dengan membeli 15 unit kapal lepas pantai (offshore). Total nilai transaksi pembelian kapal itu mencapai Rp 523 miliar. "Pembelian kapal itu menandakan bahwa kami mulai masuk ke sektor riil," kata Direktur Utama PT Vier Lines Very R.H. Abdul Jamal, dalam siaran persnya, akhir pekan silam.