KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komunitas pasar modal tengah geger akibat cuitan seorang warganet di Twitter mengenai pemblokiran penjualan waran senilai Rp 1,1 miliar seorang investor. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian Sihar Manullang menuturkan, pemblokiran tersebut dilakukan atas perintah Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Pemblokiran atas hak terima dana nasabah tersebut dilakukan atas perintah Polda sehubungan dengan penyidikan kasus yang diadukan oleh satu anggota bursa,” kata Kristian kepada awak media, Selasa (9/5).
Viral Dana Nasabah Rp 1,1 Miliar Diblokir Akibat Jual Waran ZYRX
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komunitas pasar modal tengah geger akibat cuitan seorang warganet di Twitter mengenai pemblokiran penjualan waran senilai Rp 1,1 miliar seorang investor. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian Sihar Manullang menuturkan, pemblokiran tersebut dilakukan atas perintah Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Pemblokiran atas hak terima dana nasabah tersebut dilakukan atas perintah Polda sehubungan dengan penyidikan kasus yang diadukan oleh satu anggota bursa,” kata Kristian kepada awak media, Selasa (9/5).