Viral Foto Alphard Masuk Apron Bandara, Anggota DPR Ini Sebut Sri Mulyani Lagi Apes



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unggahan foto yang memperlihatkan mobil Toyota Alphard hitam dan mobil bertuliskan Direktorat Jenderal Bea Cukai berada di kawasan apron bandara, viral di media sosial.

Foto itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada 22 Maret 2023, Dalam twit tersebut, dituliskan bahwa itu adalah rombongan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang baru pulang melaksanakan tugas dari Papua dengan pesawat Batik Air.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, Sri Mulyani sedang ‘apes’ atas kejadian tersebut karena dipermasalahkan masyarakat. Padahal, menurutnya, banyak pejabat negeri ini yang memang sering menggunakan mobil langsung dari dalam bandara.


Baca Juga: Sri Mulyani: Dikeluhkan Seniman, Tarif PPh 23 Royalti Turun

Selain itu, masalah sepele yang digembor-gemborkan ini juga imbas dari kekecewaan masyarakat karena eks pegawai pajak Rafael Alun trisambodo yang berharta tidak wajar serta keluarganya melakukan pamer harta. Kasus serua juga terjadi di pegawai Kemenkeu lainnya.

“Ini kenapa ya sampai-sampai Ibu (Sri Mulyani) naik Alphard saja disorot. Yang naik Alphard kayak Ibu itu bukan hanya Ibu. Seluruh menteri, pengusaha, turun dari pesawat langsung nyelonong ke bawah, saya lihat di bawah ditunggu,” kata Mekeng saat melakukan rapat kerja bersama Sri Mulyani, Selasa (27/3).

“Jadi ini yang kena apes bu menteri. Bukan bu menteri yang salah, saya sih meyakini bu menteri punya integritas,” tambahnya.

Sebelumnya, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi mengatakan dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan.

“Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Holik, saat dihubungi Minggu (26/3).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Kronologi Adanya Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat