KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Viral kisah salah satu peminjam
fintech peer to peer (P2P)
lending atau pinjaman online (pinjol) AdaKami yang dikabarkan bunuh diri karena teror penagihan. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai ada sejumlah faktor yang dapat memicu kejadian tersebut, khususnya terkait informasi pinjaman. Terkait hal itu, Pengamat sekaligus Peneliti Ekonomi Digital Indef Nailul Huda mengatakan hal itu terjadi karena imbas informasi yang disampaikan oleh platform finetch P2P lending tidak sempurna. Salah satunya terkait informasi bunga pinjaman yang tak sepenuhnya diketahui peminjam. "Misalnya, tertulis 0,1%, keterangan bunga harian disampaikan secara verbal doang. Info yang sampai masyarakat hanya bunga 0,1%, tetapi tidak tahu apakah per hari, per minggu, per bulan, atau per tahun," ucapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (20/9).
Selain itu, Nailul mengatakan dari sisi penilaian asesmen kredit dari
fintech P2P
lending juga dianggap sangat lemah. Hal itu membuat kemampuan bayar seseorang menjadi meleset.
Baca Juga: Viral di X, Peminjam AdaKami Disebutkan Bunuh Diri karena Teror Debt Collector Terakhir, dia menilai masih bebasnya penagihan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti teror. Alhasil, kejadian yang tak diinginkan tersebut bisa terjadi. Mengenai solusinya, Nailul menerangkan seharusnya ada reformulasi ulang asesmen di pinjol dengan menambahkan data keuangan sebagai penilaian kredit. Selain itu, dia mendorong Otoritas Jasa Keuangan bisa mengeluarkan regulasi ketat dalam menentukan kembali batasan pendapatan yang dapat meminjam di pinjaman online.
Baca Juga: Tren Penggunaan Kartu Kredit Beralih ke Paylater Sebelumnya, beredar kabar viral peminjam AdaKami bunuh diri karena terlilit utang yang besar dan teror dari debt collector. Hal itu disampaikan melalui postingan akun @rakyatvspinjol di X pada Minggu (17/9). Korban berinisial K yang di duga laki-laki disebutkan meminjam uang melalui AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Namun, korban berinisial K itu harus mengembalikan pinjaman tersebut senilai Rp 18 juta hingga Rp 19 juta. K kemudian tidak mampu lagi untuk membayar cicilan pinjol tersebut. Alhasil, dia diteror oleh penagih utang atau debt collector AdaKami. Disebutkan tagihan dan teror itu terjadi hampir setiap hari hingga akhirnya istri K dan anak balitanya meninggalkan rumah memutuskan pulang ke rumah orang tuanya. Parahnya, disebutkan penagih AdaKami juga melakukan teror ke tempat K bekerja hingga akhirnya K dipecat dari tempat kerja. Akun itu menuturkan K juga kerap menerima teror order fiktif GoFood. "Dalam 1 hari, terdapat 5-6 order fiktif yang datang ke rumahnya. Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, tetapi ada juga yang ngotot disuruh bayar," tulis @rakyatvspinjol.
Baca Juga: AdaKami: Pencairan P2P Lending yang Mudah Membuat Pengguna Kartu Kredit Beralih Teror yang tak kunjng henti itu membuat K mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Mei 2023. Teror dikatakan terus berlanjut usai K meninggal.
"Pihak keluarga mengangkat telepon yang terus-menerus meneror K setelah K meninggal. Penelepon mengaku dari pihak AdaKami. Keluarga kemudian berusaha memberi tahu bahwa K sekarang sudah meninggal," tulis @rakyatvspinjol. Akan tetapi, disebutkan pihak dari yang diduga
debt collector AdaKami menyangkal kabar kematian K. Dalam postingan itu juga disebutkan kasus tersebut pernah sampai di kepolisian. "Polisi yang akhirnya menemukan surat terakhir K. Dalam surat itu, K menulis dengan sangat jelas bahwa AdaKami telah merusak hidupnya," tulis @rakyatvspinjol. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati