KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA) merespon dengan baik apa yang telah disampaikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait perintah penarikan kembali (recall) dan pemberhentian produksi untuk produk yang mengandung bahan aktif Ranitidin. “Penarikan kembali produk tersebut langsung dilakukan oleh PEHA di hari itu juga, setelah BPOM memerintahkan untuk menarik kembali produk yang mengandung bahan aktif Ranitidin melalui surat resmi yang dilayangkan ke PEHA per tanggal 03 Oktober 2019,” ujar Zahmilia Akbar Corporate Secretary PEHA dalam keterangannya, Selasa (8/10). Recall dimaksudkan untuk produk Ranitidin HCl Cairan Injeksi 25 mg/ml untuk nomor bets produk jadi: 95486160 s/d 190, 06486001 s/d 008, 16486001 s/d 051, 26486001 s/d 019.
Viral obat ranitidin, Phapros (PEHA) langsung recall
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA) merespon dengan baik apa yang telah disampaikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait perintah penarikan kembali (recall) dan pemberhentian produksi untuk produk yang mengandung bahan aktif Ranitidin. “Penarikan kembali produk tersebut langsung dilakukan oleh PEHA di hari itu juga, setelah BPOM memerintahkan untuk menarik kembali produk yang mengandung bahan aktif Ranitidin melalui surat resmi yang dilayangkan ke PEHA per tanggal 03 Oktober 2019,” ujar Zahmilia Akbar Corporate Secretary PEHA dalam keterangannya, Selasa (8/10). Recall dimaksudkan untuk produk Ranitidin HCl Cairan Injeksi 25 mg/ml untuk nomor bets produk jadi: 95486160 s/d 190, 06486001 s/d 008, 16486001 s/d 051, 26486001 s/d 019.