KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Viral perempuan rela digilir demi lunasi utang di perusahaan financial technology (fintech) berbuntut panjang. Apalagi, Yuliana, nama perempuan itu memilih untuk melakukan gugatan hukum dan pelaporan ke Polrestabes untuk pencemaran nama baik yang diduga sengaja dilakukan fintech peer to peer lending berbendera Incash. Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, Incash adalah fintech yang tak terdaftar di OJK. "Pelaporan ke polisi adalah tindakan tepat yang dilakukan dengan aduan pencemaran nama baik," ujar Anto kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7)
Viral perempuan rela digilir demi lunasi utang fintech, ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Viral perempuan rela digilir demi lunasi utang di perusahaan financial technology (fintech) berbuntut panjang. Apalagi, Yuliana, nama perempuan itu memilih untuk melakukan gugatan hukum dan pelaporan ke Polrestabes untuk pencemaran nama baik yang diduga sengaja dilakukan fintech peer to peer lending berbendera Incash. Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, Incash adalah fintech yang tak terdaftar di OJK. "Pelaporan ke polisi adalah tindakan tepat yang dilakukan dengan aduan pencemaran nama baik," ujar Anto kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7)