KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut B. Pandjaitan meluruskan mengenai kesimpangsiuran informasi perihal 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, yang saat ini tengah dikarantina di Kendari, Sulawesi Tengah. "Ada informasi yang harus diluruskan mengenai hal ini, mereka masuk Indonesia secara legal, dan sudah sesuai dengan aturan hukum pemerintah Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Luhut dalam keterangan resminya, Kamis (19/3). Baca Juga: Lawan wabah corona, izin impor alat kesehatan akan dipermudah
Viral soal 49 TKA asal China sedang dikarantina di Kendari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut B. Pandjaitan meluruskan mengenai kesimpangsiuran informasi perihal 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, yang saat ini tengah dikarantina di Kendari, Sulawesi Tengah. "Ada informasi yang harus diluruskan mengenai hal ini, mereka masuk Indonesia secara legal, dan sudah sesuai dengan aturan hukum pemerintah Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Luhut dalam keterangan resminya, Kamis (19/3). Baca Juga: Lawan wabah corona, izin impor alat kesehatan akan dipermudah