Viral soal banpres PUM, Bupati Bolaang Mongondow Timur minta maaf



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menyampaikan, permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait pernyataannya tentang Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Pernyataannya tersebut diakui spontan terucap setelah mendapati beberapa nasabah yang akan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro dari salah satu lembaga pembiayaan.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada Pak Menteri dan Pak Presiden karena tidak menyangka bahwa spontanitas reaksi saya kemudian menjadi viral. Saya hanya ingin pelaksana di lapangan diawasi," jelasnya saat Konferensi Pers Virtual bersama Kementerian Koperasi dan UKM di Bolaang Mongodow Timur, Sulawesi Utara pada Senin (28/12).


Sehan menerangkan bahwa pihaknya meminta agar pengawasan di lapangan terkait penyaluran BPUM ini terus ditingkatkan. Ia menambahkan bahwa langkahnya waktu itu hanya spotansitasnya dalam pengawasan penyaluran BPUM.

Baca Juga: KemenkopUKM: Penyaluran Banpres PUM libatkan Pemda

Terkait Esta Dana Ventura, Sehan mengaku tidak bermaksud untuk mendiskreditkan perusahaan. Hanya saja diharapkan, agar nasabah yang menjadi penerima BPUM tidak terlalu terbebani dengan bunga kredit.

"Kepada jasa keuangan Esta Dana Ventura tidak ada sama sekali mendiskreditkan perusahaan. Saya umumkan jangan sampai nasabah dibebani bunga, tidak ada maksud apa-apa," jelasnya.

Deputi Bidang Pembiayaan KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menegaskan, Banpres Produktif tidak ada kaitannya dengan bisnis apapun dari lembaga pengusul BPUM.

KemenkopUKM bertugas memastikan calon penerima berhak mendapatkan BPUM dan disalurkan sesuai ketentuan. Penyaluran BPUM juga langsung ke rekening yang bersangkutan. "Tidak ada kaitannya dengan rekening lembaga pengusul dan tak dipungut biaya apapun," tegas Hanung.

KemenKopUKM selaku koordinator pelaksana program BPUM bersama dengan lembaga lainnya, juga dipastikan bekerja cermat, transparan, dan hati-hati.

Mengenai permasalahan nasabah yang disampaikan Bupati Boltim, Hanung menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan salah satu lembaga pembiayaan pengusul BPUM yakni Esta Dana Ventura kepada UMKM merupakan kewenangan atau ranahnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Malut Darwisman mengatakan, ada salah pemahaman di publik terkait penyaluran BPUM tersebut. Namun, pihaknya menjanjikan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang menyusukan BPUM akan terus dilakukan OJK.

"Dan kalau ada pelanggaran di dalamnya, akan ditindak sesuai ketentuan berlaku," kata Darwisman.

Selanjutnya: Penyaluran Banpres PUM tuntas, 88% dimanfaatkan penerima untuk pembelian bahan baku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi