Virus mutasi India sudah masuk Indonesia, pemerintah tangguhkan visa



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mutasi virus corona (Covid-19) dari India telah masuk ke Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sudah ada 10 kasus Covid-19 berkaitan dengan mutasi virus dari India.

Sebanyak 6 kasus merupakan kasus impor dan 4 sisanya transimis lokal. "Kita akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk selalu mengontrol, apakah ada mutasi baru atau tidak," ujar Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (26/4).

Selain itu, pengetatan juga dilakukan untuk mencegah importasi virus tersebut. Pemerintah menangguhkan visa kunjungan, visa tinggal terbatas, dan menolak masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat kunjungan ke India dalam 14 hari terakhir.


Sementara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) disebutkan tetap diberi izin untuk masuk ke Indonesia. Meski begitu, WNI yang masuk harus melalui tahapan karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Gelombang tsunami virus corona di India semakin tinggi, kasus harian tembus 350.000

"WNI yang 14 hari terakhir pernah mengunjungi India, mereka tetap diizinkan masuk tapi mereka harus dikarantina 14 hari," terang Budi.

Pemerintah juga membatasi titik kedatangan bagi WNI tersebut di 3 bandara. Antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, dan Bandara Sam Ratulangi.

Tidak hanya bandara, pembatasan juga dilakukan pada titik masuk pelabuhan. Antara lain Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. "Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing," jelas Budi.

Genome sequencing dilakukan untuk melihat mutasi baru. Selain itu, protokol kesehatan juga akan diperketat untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya: Budi Gunadi sebut dari 127 WN India masuk ke Indonesia, 12 orang positif Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli